Banyak Peserta BPJS di Garut Ogah Bayar Iuran, Tunggakan Capai Rp 50 Miliar
Kesadaran peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Mandiri di Garut dalam membayar iuran bulan masih rendah. Kondisi tersebut menjadikan tunggakan pembayaran iuran terbilang cukup besar, bahkan terbesar di Jawa Barat.
Kesadaran peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Mandiri di Garut dalam membayar iuran bulan masih rendah. Kondisi tersebut menjadikan tunggakan pembayaran iuran terbilang cukup besar, bahkan terbesar di Jawa Barat.
"Tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Mandiri atau individu di Kabupaten Garut saat ini mencapai Rp 50 miliar per tahunnya. Jumlah ini sangat besar bahkan merupakan yang terbesar di bandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Garut Rahmanto Fauzi, Selasa (13/8).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Rahmanto menyebut bahwa tunggakan besar tersebut terjadi akibat rendahnya kesadaran peserta dalam membayar iuran. Dan akibat dari tunggakan tersebut, menurutnya tidak menutup kemungkinan menjadikan terjadinya defisit.
Untuk iuran kepesertaan jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan melalui perusahaan atau ASN (aparatur sipil negara), disebutnya cukup lancar dan senantiasa rutin masuk setiap bulan.
"Hal ini berbeda dengan iuran peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang rata-rata baru bayar ketika mereka sakit dan membutuhkan BPJS. Padahal kan baik JKN BPJS sifatnya gotong royong, di mana setiap iuran yang masuk bisa digunakan atau dimanfaatkan siapa saja yang membutuhkannya lebih dahulu," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa peserta BPJS Mandiri berjumlah 185 ribu atau 10 persen dari jumlah masyarakat Garut. Sedangkan untuk total jumlah kepesertaan JKN BPJS Kesehatan di Kabupaten Garut, mencapai 1,9 juta atau 85 persen dari jumlah masyarakat Garut.
"Sesuai Perpres nomor 8 tahun 2018 apabila kepesertaan BPJS Mandiri menunggak hingga beberapa bulan maka dengan sendirinya kartu kepesertaan BPJS yang bersangkutan dinyatakan non aktif atau gugur dengan sendirinya. Kita terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan dibantu kader BPJS untuk lebih menggugah tingkat kesadaran masyarakat," ungkapnya.
(mdk/cob)