Bapak dan Anak di OKUS Bunuh Kerabat Gara-gara Uang Jaga Jembatan Darurat
Korban tewas dengan banyak luka tusuk di tubuhnya.
Seorang warga, ED (32), tewas dengan banyak luka tusuk akibat dikeroyok bapak dan anak, MY (58) dan PZ (29). Kedua pelaku ditangkap polisi tak lama usai kejadian.
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mendatangi korban yang sedang berjaga di pos jembatan darurat di Desa Simpang Pendagan, Muara Dua, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, Kamis (24/11) sore. Pelaku MY meminta korban tak lagi menjaga pos tersebut.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Kenapa kata berimbuhan penting? Kata berimbuhan akan memudahkan manusia untuk bisa mengungkapkan ide dan pikirannya dengan lebih jelas daripada hanya menggunakan kata dasar.
Mereka pun terlibat cekcok mulut dan berakhir dengan perkelahian. Kedua pelaku masing-masing yang sejak awal membawa pisau langsung melakukan penusukan.
Korban tewas dengan banyak luka tusuk di tubuhnya. Tak lama kemudian, bapak dan anak itu diamankan polisi di rumah warga setempat.
Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan, kedua tersangka masih memiliki hubungan keluarga dan satu kampung dengan korban. Mereka terlibat selisih paham terkait uang pembagian jaga jembatan darurat.
"Motifnya karena pembagian uang hasil jembatan darurat tak sesuai. Karena itu MY emosi dan mengajak anaknya memberi perhitungan dengan korban," ungkap Indra, Jumat (25/11).
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pisau yang digunakan saat kejahatan terjadi.
"Kita tidak kenakan pasal pembunuhan berencana karena mereka sempat adu mulut sebelum pembunuhan terjadi," ujarnya.
Indra menyesalkan reaksi kedua pelaku yang melampiaskan emosinya dengan menggunakan senjata tajam. Dia berharap, masyarakat bisa menghindari penggunaan senjata tajam, terlebih senjata api, untuk menyelesaikan masalah sesama warga.
"Itu yang kami sesalkan, kenapa dengan sangat mudah membawa saja, apalagi sampai membunuh orang," pungkasnya.