Barak Narkoba dan Judi di Deli Serdang Digerebek, 13 Orang Jadi Tersangka
Pada saat menggerebek lokasi judi dan narkoba itu sebenarnya polisi menangkap 9 orang. Namun, empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pencarian.
Polrestabes Medan menetapkan 13 orang tersangka usai menggerebek lokasi judi dan narkoba di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (10/2) kemarin.
"Setelah penggerebekan kemarin 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/4).
-
Mengapa Cianjur menjadi daerah rawan peredaran narkoba? Penyebab dari rawannya peredaran narkoba di sana tidak terlepas dari posisi Kabupaten Cianjur yang dijadikan sebagai destinasi wisata sehingga banyak disinggahi warga luar daerah.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba di Cianjur? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
-
Apa pengertian "rujuk" dalam konteks perceraian? Dalam konteks perceraian, rujuk mengacu pada tindakan pasangan suami istri untuk kembali ke dalam hubungan pernikahan setelah mereka telah bercerai.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Pada saat menggerebek lokasi judi dan narkoba itu sebenarnya polisi menangkap 9 orang. Namun, empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pencarian.
"9 Orang tersangka itu diduga melanggar Pasal 170, 351, dan 212 KHUP karena melawan petugas dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap petugas," ucap Fathir.
Saat ini polisi masih memburu empat orang tersangka yang buron. Keempat orang itu juga turut melakukan penganiayaan terhadap petugas saat penggerebekan berlangsung.
"Dalam kasus itu ada dua perkara yakni perkara penganiayaan secara bersama-sama dan judi," jelas Fathir.
Seperti diketahui, sejumlah polisi terluka saat menggerebek lokasi judi dan narkoba tersebut. Mereka mendapat perlawanan dari orang-orang yang berada di lokasi tersebut. Video penggerebekan itu juga beredar luas di media sosial.
(mdk/eko)