Bareskrim bongkar kasus vaksin palsu, 5 orang ditangkap
Penyidik Bareskrim Polri menggerebek sebuah apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/6).
Penyidik Bareskrim Polri menggerebek sebuah apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/6). Penggerebekan dilakukan terkait kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi.
"Kami tangkap pemilik apotek berinisial MF dan seorang kurir berinisial TH alias ER," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6).
Penyidik kemudian mengembangkan kasus itu dan menemukan rumah yang menjadi tempat pembuatan vaksin palsu. Rumah tersebut berada di Komplek Puri Bintaro Hijau, Pondok Aren, Tangerang.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP dan istrinya L serta seorang kurir berinisial S yang menjadi pengantar vaksin ke sejumlah apotek.
AP diketahui berperan sebagai produsen vaksin. Berdasarkan keterangan AP, terungkap dalam proses pembuatan vaksin palsu, botol bekas vaksin diisi dengan larutan yang dibuat oleh AP. Botol tersebut lantas diberi label.
"Lima orang sudah ditangkap yang terdiri dari pemilik apotek, pembuat, pengemas barang dan distributor," katanya.
Dari dua lokasi penggerebekan tersebut, penyidik menyita barang bukti di antaranya ratusan pak vaksin palsu berbagai jenis yakni 307 vial vaksin campak kering, 11 vial vaksin BCG, 62 vial pentabio, 7 vial pelarut BCG, 8 ampul vaksin BCG kering, 3 sachet vaksin hepatitis B, 10 vial vaksin polio, 2 vial vaksin tripacel dan 38 vial vaksin tetanus.
Selain itu, turut disita larutan kimia, botol infus, dan peralatan medis lainnya.
"Semua vaksin ini diperuntukan bagi bayi," katanya.