Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang yang Kirim 1.500 TKI Ilegal
Para korban ditawarkan bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan penghasilan antara Rp 3,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Namun tidak sedikit TKI yang dikirimkan ke luar negeri justru menjadi korban kekerasan dan tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan orang dengan modus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke beberapa negara di Timur Tengah dan Eropa. Empat jaringan yang diungkap itu diketahui telah mengirimkan sekitar 1.500 TKI ke luar negeri secara ilegal.
"TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang diungkap Bareskrim ini adalah kasus terbesar yang pernah diungkap Polri, karena korbannya lebih dari seribu orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat dan OJK terkait maraknya pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
Dalam kasus ini, polisi menahan delapan orang tersangka dari empat jaringan yang berbeda. Yakni jaringan Maroko dengan tersangka Mutiara dan Farhan, jaringan Turki dengan tersangka Erna Rachmawati alias Yolanda dan Saleha, jaringan Suriah dengan tersangka Abdul Halim alias Erlangga, dan jaringan Arab Saudi dengan tersangka Neneng Susilawati, Abdalla Ibrahim, dan Faisal Husein Saeed.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, jaringan Maroko diperkirakan telah memberangkatkan sekitar 500 TKI ke luar negeri secara ilegal. Perekrutan masing-masing dilakukan oleh Mutiara sebanyak sekitar 300 orang dan Faisal sebanyak 200 orang.
"Korban diambil kebanyakan dari Sumbawa, NTB. Kemudian dibawa ke Lombok-Jakarta-Batam-Malaysia-Maroko," kata Herry.
Para korban ditawarkan bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan penghasilan antara Rp 3,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Namun tidak sedikit TKI yang dikirimkan ke luar negeri justru menjadi korban kekerasan dan tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja.
"Total keuntungan yang mereka kumpulkan (dari pemberangkatan TKI ilegal) sejak 2016-2019 mencapai kurang lebih Rp 900 juta," tuturnya.
Jaringan Turki dengan tersangka Erna dan Saleha diketahui telah memberangkatkan sekitar 210 TKI ilegal. Modusnya pun sama. Hanya saja para korban dijanjikan bisa memperoleh penghasilan sampai Rp 7 juta.
Dari pengiriman TKI ilegal itu, kedua tersangka telah meraup keuntungan sekitar Rp 160 juta sejak 2018.
Untuk jaringan Suriah, polisi telah meringkus tersangka bernama Abdul Halim. Dia diketahui telah memberangkatkan sekitar 300 TKI ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah.
Pelaku tidak menyebutkan Suriah sebagai tujuannya bekerja. Semula mereka dikirim ke beberapa negara di Timur Tengah untuk transit dan dipekerjakan selama beberapa pekan hingga akhirnya sampai ke Suriah.
Namun, Rudolf menepis sindikat tersebut mengirimkan TKI ke Suriah terkait dengan kelompok teroris ISIS. "Para pekerja ini hanya dijadikan asisten rumah tangga saja di sana," ucapnya.
Pelaku diketahui mendapat keuntungan hingga Rp 3 juta per orang. Dengan begitu, dia telah meraup keuntungan sekitar Rp 900 juta sejak beroperasi pada 2014.
Terakhir, jaringan Arab Saudi. Dari tiga tersangka yang tergabung dalam jaringan tersebut, dua di antaranya merupakan WNA asal Ethiopia. Bahkan, Faisal Hussein dan Abdalla Ibrahim adalah pengungsi di Indonesia yang diamankan karena terlibat people smuggling atau penyelundupan orang.
Sedangkan Neneng Susilawati adalah WNI yang berperan sebagai penyedia tempat penampungan calon tenaga kerja. Masing-masing pelaku diketahui telah mengirim TKI ilegal sejak 2017 sekitar 200 orang.
"Di jaringan Arab Saudi, mereka dapat keuntungan Rp 3 juta per-orang dan total dapat Rp 600 juta sejak 2017," ucap dia.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.
Lebih lanjut, sindikat tersebut selalu mengirimkan TKI ke Timur Tengah melalui Malaysia. Sebab, pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium penempatan TKI di sejumlah negara Timur Tengah.
"Jadi kalau ada WNI dikirim kerja ke Timur Tengah, itu sudah pasti ilegal," kata Herry.
Pengungkapan kasus human trafficking ini juga tidak mudah. Pengungkapan berawal dari laporan KBRI yang ada di beberapa negara tujuan tentang adanya TKI yang mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja.
"Jadi ketika tidak ada masalah, mungkin kerjanya bagus, gajinya aman, tidak mengalami kekerasan, atau setidaknya dia survive di sana ya nggak masalah. Biasanya kita dapat info dari KBRI baru Bareskrim melakukan penyelidikan," terangnya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
8 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Internasional Ditangkap
Polda Kaltim Selidiki 2 Bocah NTT Diduga Korban Perdagangan Anak di Samarinda
Dua Bocah Asal NTT Diduga jadi Korban Perdagangan Anak di Samarinda
Muncikari Prostitusi Online di Ambon Jual Anak Rp 1 Juta ke Pelanggan
Jual Wanita ke Panti Pijat Plus, Sabi'in Menangis Dituntut 7 Tahun Bui
Diimingi Gaji Rp 30 Juta Perbulan, 3 Gadis Asal Bandung Dijual di Papua