Bareskrim gagalkan penyelundupan narkoba Rp 20 M dari Malaysia
Barang haram tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia dengan menggunakan kapal kecil.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu dan ekstasi pada 11 Januari 2016 lalu. Tujuh dari delapan tersangka telah diamankan.
"Satu sindikat internasional A dan kawan menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia," ujar Nugroho aji Wijayanto, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Senin (17/1).
Melalui timsus NIC (Narcotic Investigasi Center), berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus sabu dengan berat total 10 kg, 100 butir ekstasi, senilai Rp 20,05 miliar.
Selain itu diamankan juga barang bukti lainnya berupa dua buah tas ransel untuk menyembunyikan sabu, seperangkat alat isap sabu dan 4 unit kendaraan bermotor (dua mobil pajero, satu Toyota Innova dan sebuah motor bebek).
Menurutnya, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Guangzhou. Sementara ekstasi yang disita diduga berasal dari Belanda.
Kedua barang terlarang tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia dengan menggunakan kapal kecil (speed boat) ke Jambi dan ke Jakarta melalui jalur darat.
"Dari kasus ini berhasil diselamatkan lebih dari 100 ribu pengguna," katanya.
Ketujuh tersangka yakni E (52), A (33), R (31), L (43), AS (25), AR (25) dan AM (44) terancam pidana primair pasal 114 (2) juncto pasal 132 (2) UURO Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dan subsidair pasal 112 (2) juncto pasal 132 (2) dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.
Baca juga:
Buron bandar narkoba di Karawang dibekuk, 200 gram sabu disita
Polisi jebak kurir sabu jaringan internasional di hotel berbintang
Warga Meksiko gelar pameran boneka penangkapan El Chapo
Liburan ke Indonesia, dua turis asing bawa narkoba di dalam anus
Butuh modal nikahi kekasih, Sam selundupkan sabu ke Aceh
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.