Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 12 Miliar
Polisi menyita sabu seberat 12,487 kilogram. Narkotika jenis ini dapat dipasarkan dengan harga Rp 1 miliar per kg, sehingga total harganya Rp 12 miliar.
Tim Satgas II Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara dan Bogor, Jawa Barat. Ketiga orang tersebut berinisial RR (36), BO (29) dan FA (26).
"Awalnya tim mendapatkan informasi peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta. Setelah beberapa minggu dilakukan survei terhadap target," kata Wadir IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/11).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Krisno menjelaskan, polisi lebih dulu menangkap RR pada Kamis (8/11) sekitar pukul 21.00 WIB di Parkiran Depan Restoran Yosinoya Pantai Indah Utara 2, Kecamatan Penjaringan Kodya, Jakarta Utara.
"Penangkapan terhadap RR setelah tim melakukan survei beberapa minggu, sekaligus mengamankan barang bukti," jelasnya.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan terhadap RR. Hasil dari pengembangan tersebut, tim melakukan penangkapan kembali terhadap BO dan FA sekitar pukul 01.50 WIB di Kampung Cikopomayak, Desa Neglasari, Kecamatan Jasingan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 November 2018.
"Untuk modusnya ini tersangka BO mengajak tersangka FA untuk menemani dan tersangka Berli memerintahkan Rizki yang mengambil barang di parkiran dengan ditaruh di semak-semak belakang parkiran," ujarnya.
Narkoba yang diedarkan ketiganya ini dikemas dengan jenis atau model yang baru.
"Ini kemasannya jenis baru, kalau biasanya kan bungkusan teh China berwarna emas. Sepanjang saya jadi polisi narkoba baru ketemu kemasan yang seperti ini," ungkapnya.
Dalam penangkapan terhadap ketiganya ini, pihaknya mengamankan barang bukti tas jinjing merek Blasted yang di dalamnya berisi 10 plastik besar berisi sabu seberat 12,487 kilogram. Telepon genggam merek Samsung J7 Frame dan Oppo F7.
"Narkotika jenis ini dapat dipasarkan dengan harga Rp 1 miliar per kg, sehingga total harganya Rp 12 miliar," ucapnya.
Ketiganya dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1 miliyar dan maksimal Rp 10 miliar.
Baca juga:
Pemuda di Riau Sembunyikan 30 Kg Ganja di Timbunan Pekarangan Rumah
Enam pengedar sabu di Badung Bali ditangkap polisi, dua di antaranya pasutri
Gelar Pesta Narkoba di Indekos, Tiga Penghuni Diamankan BNN
Suami Masuk Penjara, Istri Jual Narkoba Karena Terlilit Utang
3 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Usai Transaksi di Pondok Pinang
Dua Narapidana di Rutan Trenggalek Diduga Konsumsi Narkoba