Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Pabrik Obat Palsu di Semarang
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri menangkap Alphons Frizgerald Arif Prayitno, pemilik pabrik diduga tempat pembuatan obat palsu PT Jaya Karunia Investondo (JKI) di Semarang, Jawa Tengah.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri menangkap Alphons Frizgerald Arif Prayitno, pemilik pabrik diduga tempat pembuatan obat palsu PT Jaya Karunia Investondo (JKI) di Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M Fadil Imran menjelaskan penyidik mengamankan tujuh orang untuk diperiksa yakni Ahmad Budiyanto dan Rozikin sebagai mandor, Nur Hadiyanto sebagai peracik, Yakobus sebagai vacum kemasan, M Nur Yasin dan Nur Said sebagai kenek sablon kemasan.
-
Bagaimana cara mengatasi rasa lapar palsu? Mengatasi rasa lapar palsu bisa dilakukan dengan menunggu sekitar 10–15 menit sebelum memutuskan untuk makan.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa obat ini dikembangkan? Kehilangan gigi sering kali menjadi masalah bagi orang-orang yang mengidap kondisi ini, mulai dari masalah penampilan hingga masalah fungsional, seperti berkurangnya kemampuan menggigit.
-
Apa itu obat cacing? Obat cacing, seperti namanya, dirancang untuk mengatasi infeksi cacing di dalam tubuh manusia. Cacing-cacing yang sering diatasi oleh obat cacing termasuk cacing gelang, cacing kremi, dan cacing pita.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Bagaimana cara obat itu dibuat di luar angkasa? Proses produksi obat ini memanfaatkan lingkungan luar angkasa yang bebas gravitasi untuk mempromosikan pembentukan struktur kristal protein yang lebih berkualitas secara lebih cepat daripada yang mungkin terjadi di bumi.
"Alphons Frizgerald Arif Prayitno selaku pemilik PT JKI ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Fadil dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (10/7).
Penyidik melakukan pengembangan di kantor kawasan Pulogadung Jakarta Timur dan gudang di Lippo Karawaci Tangerang dengan mengamankan enam orang pegawai yang masih diperiksa.
"Selain itu, mengamankan dokumen-dokumen transaksi perusahaan dan obat-obatan (dalam proses penghitungan dan pencatatan) dan menetapkan status quo TKP pada 2 gudang milik tersangka yang diduga sebagai tempat produksi dan penyimpangan bahan baku," ujarnya.
Menurut dia, modus operandi yang dijalankan pelaku ini menggunakan perusahaannya sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke apotek-apotek seolah-olah produk obatnya adalah obat paten.
"Dengan cara memperoleh bahan baku obat-obatan (generik, obat-obatan diduga palsu dan obat-obatan diduga kedaluwarsa) dan bahan baku kemasan," jelas dia.
Fadil menambahkan, bahan baku obat dikemas ulang sendiri menjadi obat seolah-olah merk paten, mencetak dan menentukan waktu kedaluwarsa, mengubah obat-obatan dari subsidi pemerintah (JKN/BPJS) menjadi seolah-olah non subsidi.
©2019 Istimewa
"Kemudian, barang tersebut didistribusikan melalui perusahaannya sendiri ke apotek-apotek dan menjual langsung ke beberapa pemesan," katanya.
Di samping itu, Fadil mengatakan bahan baku obat diperoleh dari perusahaan milik tersangka Alphons PT JKI dan apotek-apotek di wilayah Semarang. Bahkan, salah satunya toko di Pancoran (viagra yang dilarang edar di Indonesia).
"Bahan baku kemasan diperoleh dari Surabaya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 (Ayat 2 dan 3) dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 106 (Ayat 1) UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 (Ayat 1) Jo Pasal 8 (ayat 1) huruf a dan/atau huruf d UU RI Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Penyidik juga menyita barang bukti berupa beberapa alat produksi seperti mesin press kompresor, mesin vacum, mesin capsul printer, bahan pembuat obat, bahan pendukung dan obat siap edar dengan beberapa merek. Masyarakat diimbau harus hati-hati membeli obat," tandasnya.
Baca juga:
Polisi Ungkap Penjualan Obat-obatan Berbahaya di 3 Lokasi Berkedok Toko Kosmetik
BPOM Temukan Obat Palsu dan Tanpa Izin Edar Dijual Bebas di Purbalingga
Polisi Bongkar Kasus Produksi Jamu Palsu di Cilacap, Satu Pelaku Diamankan
Polisi Bekuk 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Tanpa Izin
Polda Metro Bekuk 7 Penjual Obat Ilegal, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin di Banjarmasin