Bareskrim Polri tetapkan PT Offistarindo sebagai tersangka kasus UPS
Indarto menjelaskan bahwa negara telah rugi Rp 130 miliar dalam kasus korupsi ini dan akan menarik kembali atau menyita aset dari perusahaan tersebut. Sebesar Rp 65 miliar telah masuk ke dalam uang kas PT Offistarindo Adhiprima untuk digunakan sebagai biaya oprasional dan menjadi aset perusahaan tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan PT Offistarindo Adhiprima sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 20 SMAN/SMKN oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun anggaran 2014. Penyidik menetapkan PT Offistarindo Adhiprima sebagai tersangka dari korporasi.
"PT Offistarindo Adhiprima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan UPS di Jakbar dan Jakpus," kata Kasubdit Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Indarto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Lebih lanjut, Indarto menjelaskan bahwa negara telah rugi Rp 130 miliar dalam kasus korupsi ini dan akan menarik kembali atau menyita aset dari perusahaan tersebut. Sebesar Rp 65 miliar telah masuk ke dalam uang kas PT Offistarindo Adhiprima untuk digunakan sebagai biaya oprasional dan menjadi aset perusahaan tersebut.
"Agar bisa menarik kerugian negara, perusahaan ini harus ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dan dua diantaranya yaitu anggota DPRD DKI Jakarta yakni anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar Hasibuan dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta) HM Firmansyah.
Dan tiga lainnya yaitu mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku DinasPendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat Alex Usman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo.
Indarto menambahkan penetapan korporasi sebagai tersangka memiliki dasar hukum Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa korporasi bisa menjadi subyek hukum tindak pidana kasus korupsi. Kelima tersangka kini telah dijatuhi vonis pengadilan.
Baca juga:
Kasus UPS, Bareskrim tahan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima
Gerindra tuding Ahok cuci otak relawan Teman Ahok soal UPS
Kasus UPS, berkas Fahmi dan Firman lengkap segera disidang
Kasus UPS, Bareskrim tahan anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar
Diperiksa Bareskrim, Ahok ngaku hanya lengkapi data kasus UPS
Kasus UPS, Bareskrim tahan bekas anggota DPR DKI M Firmansyah
Terjerat kasus UPS, Alex Usman masih terima gaji
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.