Bareskrim sita 5 mobil mewah tersangka kasus pungli TPK Palaran
Bareskrim sita 5 mobil mewah tersangka kasus pungli TPK Palaran. Kelima mobil mewah itu adalah Toyota Land Cruiser VX merah marun bernomor polisi KT 1278 BK, sedan BMW krem metalik KT 1278 WP, Honda Jazz KT 1278 WL, sedan BMW perak metalik KT 1278 MD serta Mini Cooper hitam bernomor polisi B 1278 ZUJ.
Bareskrim Polri menyita aset milik salah satu tersangka pungutan liar terminal peti kemas (TPK) Palaran Samarinda, senilai Rp 6,1 miliar milik sekretaris TKBM Komura, Dwi Hari Winarno, Rabu (12/4). Lima mobil dan 4 motor dikeluarkan dari rumah Dwi, dan dikandangkan di markas Brimob Samarinda.
Tim Bareskrim, didampingi personel Brimob Polda Kalimantan Timur bersenjata lengkap, tiba di rumah Dwi, Jalan KH Harun Nafsi Kelurahan Baqa kecamatan Samarinda Seberang, sekira pukul 11.00 WITA.
Mereka terlihat memasuki rumah yang terbilang paling mewah di kawasan itu. Warga pun berdatangan, melihat dari dekat kegiatan penyitaan aset Dwi Hari Winarno. Lima mobil dan 4 motor terparkir di garasi rumah itu.
Kelima mobil mewah itu adalah Toyota Land Cruiser VX merah marun bernomor polisi KT 1278 BK, sedan BMW krem metalik KT 1278 WP, Honda Jazz KT 1278 WL, sedan BMW perak metalik KT 1278 MD serta Mini Cooper hitam bernomor polisi B 1278 ZUJ. Satu per satu kelima mobil itu dikeluarkan dari garasi, sekira pukul 14.00 WITA.
Sementara keempat motor sport dinaikkan ke dalam truk Brimob, dengan penjagaan ketat personel Brimob. Dua penjaga rumah tidak berkutik melihat kedatangan aparat saat itu.
"Sekarang ini penanganan kasus pungli, terus kita kembangkan, baik dari TPK Palaran, dan daerah sekitarnya. Ini adalah tindaklanjut pehyelidikan kami, dalam hal penyitaan ya," kata Kasubdit I Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan di lokasi siang tadi.
"Jadi barang-barang yang diduga hasil kejahatan corpora delict. Ini akan berkesinambungan, kita akan terus lakukan penyitaan," ujar Hengki.
-
Di mana lokasi budidaya madu liar Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Salah satu lokasi di Pulau Jawa yang menjadi habitat Lebah Apis Cerana adalah Hutan Alas Roban.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
Rumah Dwi Hari Winarno ©2017 merdeka.com/nur aditya
Hengki menerangkan, dari garasi rumah itu, disita untuk sementara 5 unit mobil dan 4 unit motor. Selanjutnya, Polri juga akan menyita barang-barang atau aset tidak bergerak.
"Total aset terus berkembang, berseinambungan. Yang lalu, kita mulai dari Palaran, kembangkan ke Muara Berau, dan akan kita terus kembangkan ke TKP lainnya sesuai laporan dari masyarakat," sebut Hengki.
Sebelumnya, kepolisian menyita total sekitar Rp 700 miliar aset pengurus Komura. Selanjutnya, Polri juga akan menyita aset tidak bergerak.
"Rp 700 miliar, masih kita dalami. Hari ini, milik Dwi Hari Winarno. Harinini aset benda bergerak, selanjutnya kami akan sita yang tidak bergerak, ini berkesinambungan," ungkapnya.
Masih dijelaskan Hengki, saat ini sementara kasus megapungli TPK Palaran, menetapkan 4 tersangka, dua dari koperasi Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) dan 2 lainnya dari TKBM Komura.
"Tapi satu orang tersangka Jafar (Jafar Abdul Gaffar) belum datang memenuhi panggilan ya," demikian Hengki.
Rumah Dwi Hari Winarno ©2017 merdeka.com/nur aditya
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura Samarinda.
Petugas saat itu menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting, di kantor Komura. Setelah 3 tersangka, Bareskrim akhirnya juga menetapkan Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktif itu sebagai tersangka.
Baca juga:
Tim saber pungli OTT Pejabat Dishub Pelalawan, uang Rp 3 juta disita
Di mata tetangga, ketua Komura dikenal baik dan jadi panutan
Kasus pungli di Samarinda, ribuan buruh Komura belum terima gaji
Kasus pungli di Samarinda, ribuan buruh Komura belum terima gaji
Bareskrim tetapkan ketua Komura tersangka pungli Pelabuhan Palaran
Bareskrim tetapkan ketua Komura tersangka pungli Pelabuhan Palaran
Pungli di Peti Kemas Palaran, polisi sita deposito senilai Rp 396 M
Ketua Komura pastikan 1.300 buruh terbayar usai OTT di TPK Palaran
Sempat buron, tersangka pungli TPK Palaran dibekuk Polri di Jakarta