Bareskrim Sita Uang Rp1 Miliar dari Teman Doni Salmanan di Bandung
Ia menyebut, untuk penyitaan barang bukti uang tersebut dilakukan pada Jumat (18/3) kemarin.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita uang sebesar Rp1 miliar dari temannya Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Polisi mengungkap, inisial teman Doni tersebut adalah Z.
"Z Rp1 miliar di Bandung, itu temannya DS. Sudah disita Rp1 miliar dari temannya DS," kata Kabagpenum Div Humas Polri saat dihubungi.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk meyakinkan investor setelah pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
Ia menyebut, untuk penyitaan barang bukti uang tersebut dilakukan pada Jumat (18/3) kemarin.
"Hari Jumat kemarin itu, kan Rp1 miliar diambil dari temannya DS si Z," sebutnya.
Namun, petugas belum membeberkan uang Rp 1 miliar yang disita terkait perihal apa dalam kasus penipuan investasi tersebut.
Sita 94 Item
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Aset yang disitanya itu seperti rumah, kendaraan dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, aset milik Doni Salmanan yang telah disita oleh anggotanya itu sebanyak 97 item atau jenis.
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp64 miliar," kata Asep kepada wartawan, Selasa (15/3).
Asep pun merinci sejumlah aset yang telah disitanya itu seperti uang tunai sebesar Rp3,3 miliar, dua rumah yang berada di Candra Asih Kota Baru Parayangan dan di Soreang Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bangun dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran," ujarnya.
Selanjutnya, ada 18 kendaraan sepeda motor dengan berbagai merk, warna dan juga jenis yaitu Ducati, Kawasaki, Honda, Yamaha dan KTM.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita enam kendaraan mobil seperti satu merk Lamborgini, satu merk Porsche, satu merk BMW, satu merk Toyota Fortuner dan dua merk Honda CRV.
"Selanjutnya telah kita sita juga ada 4 akun email dan medsos yang pertama 1 akun Youtube King Salman. Kedua, 3 akun email yang terkoneksi akun Youtube dan Qoutex," sebutnya.
Selain itu, penyidik juga menyita 27 dokumen seperti sertifikat hak milik, buku tabungan kartu debit ATM, STNK dan BPKB motor serta mobil. Akte jual-beli dan juga tanda bukti pembayaran sepeda motor serta buku terkait trading.
"Ada juga mutasi rekening dan plat kendaraan roda dua. Selain itu sudah kita sita juga sebanyak 20 alat elektronik terdiri dari handphone, sim card, laptop, Ipad dan juga CPU serta komputer dan juga monitor serta kamera," paparnya.
"Selain itu juga yang telah kami sita di depan rekan-rekan itu ada 22 jenis pakaian dari berbagai merk diantaranya merk hermey dior, kanali, balenciaga dan lain-lain," tutupnya.
Doni Salmanan Tersangka
Polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.
"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, dalam pemeriksaan diselingi Isoman. Setelah diperiksa sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara. Setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi juga ahli ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban. Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3) tengah malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni langsung ditangkap. "Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
(mdk/ded)