Bareskrim tunggu izin Kemensesneg telusuri dokumen TPF Munir
Bareskrim tunggu izin Kemensesneg telusuri dokumen TPF Munir. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya juga akan menanyakan rentetan hilangnya dokumen tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah dokumen tersebut benar-benar hilang atau terselip di suatu tempat.
Bareskrim Polri siap menelusuri keberadaan dokumen hasil tim pencari fakta (TPF) terkait kematian aktivis HAM, Munir, yang tidak diketahui 'jejaknya'. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengakui sudah perintahkan langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, namun masih menunggu izin dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).
"Pak Kapolri sudah sampaikan ke saya masih mohon izin sama pimpinan (Kemensesneg) untuk menanyakan dulu yang nyimpen siapa, hilangnya di mana kan belum ada laporannya," kata Ari di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (13/10).
Selain meminta izin, kata Ari, akan ditanyakan rentetan hilangnya dokumen tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah dokumen tersebut benar-benar hilang atau terselip di suatu tempat.
"Masih mau bertanya dulu yang merasa kehilangan siapa? Tahunya dari mana bisa hilang?" ungkap dia.
Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah mengumumkan jika pihaknya tidak memiliki atau menyimpan dokumen laporan hasil akhir tim pencari fakta (TPF) yang mendalami kematian aktivis HAM, Munir.
Sementara, Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memenangkan gugatan KontraS. Di mana dalam putusan tersebut, KIP meminta Kemensesneg mengumumkan hasil laporan akhir TPF tewasnya Munir kepada publik.
Namun, Kemensesneg enggan membeberkan hasil laporan itu dengan dalih tidak ada dan tidak memiliki wewenang terhadap dokumen tersebut. Sehingga, KIP mengajak Mensesneg Pratikno bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian ikut menelusuri keberadaan dokumen tersebut.
Baca juga:
Nama SBY kembali muncul dalam sengkarut hasil TPF Munir
Ini klarifikasi kemensesneg soal putusan KIP terkait kasus Munir
Jokowi perintahkan Jaksa Agung telusuri arsip kasus Munir
Istana sebut dokumen hasil investigasi kasus Munir dipegang SBY
Kemensesneg tegaskan tidak mengetahui keberadaan dokumen TPF Munir
Hasil TPF kasus kematian Munir diputuskan dibuka kepada publik
Jaksa agung: Data hasil investigasi TPF kasus Munir akan dicari
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Apa yang terbakar di KM Umsini? Sumber api pertama kali diketahui pada pukul 04.20 WITA yang diduga berasal dari motor bantu yang ada di ruang mesin.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
-
Apa makna dari "umroh mabrur"? Makna kata "mabrur" dalam konteks Islam merujuk kepada perbuatan yang diterima atau diterima dengan baik oleh Allah SWT.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.