Baru berdiri, lembaga antikorupsi Kuwait studi banding ke KPK
"Undang-undang mengatakan ada hukuman mati di Kuwait," ujar Ketua KanCor Abdul Rahman Al Nemash.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendapat kunjungan tamu luar negeri dari otoritas umum pemberantasan korupsi Kuwait atau Kuwait Anti-Corruption Authority (KanCor). Menurut Wakil Ketua KPK , Zulkarnain, kedatangan mereka guna mendapatkan ilmu mengenai tindak pidana korupsi kepada pihaknya.
"Lembaga antikorupsi Kuwait baru berdiri sekitar 2 tahun, Undang-Undangnya pun tahun 2012. Lembaga ini baru eksis tahun 2013. Tujuan berkunjung ke KPK untuk mempelajari, mendalami pengalaman KPK memberantas korupsi di Indonesia," kata Zulkarnain saat jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Senin (25/2).
Zulkarnain menambahkan, KanCor mendapatkan informasi mengenai KPK dari lembaga antikorupsi seluruh dunia. Untuk itu, pihaknya merasa bangga dan senang mendapat 'teman' guna memberantas korupsi.
"Mendapat KPK Indonesia dari informasi KPK-KPK di dunia. KPK berbahagia ada tambahan teman di dunia untuk bekerja sama memberantas korupsi di setiap negara memberantas hal yang sama," jelasnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua KanCor Abdul Rahman Al Nemash. Pihaknya mengaku, ingin belajar dari KPK lantaran lembaga yang dipimpinnya saat ini baru dibentuk.
"Pemberantasan korupsi Kuwait datang ke indonesia datang untuk mendapat manfaat dari Indonesia di bidang pemberantasan korupsi dan di Kuwait baru saja dibentuk, kami mengunjungi beberapa negara, satu di antaranya adalah Indonesia," ungkap Abdul di lokasi yang sama.
Abdul yang datang bersama Dubes Kuwait untuk Indonesia, Nasser Bareh Al Enezi dan anggota board of trustees KanCor, Dawoud Aljarrah mengungkapkan, pihaknya kini sudah mempunyai direktorat pelaporan harta kekayaan. Namun, hal itu masih dalam pengembangan.
Ketika ditanya soal hukuman maksimal untuk koruptor di Kuwait, Abdul mengatakan di negaranya ada hukuman mati. "Undang-undang mengatakan ada hukuman mati di Kuwait," terangnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap kunjungannya kali ini ke KPK dapat menjadi tahap awal dalam kerja sama khususnya dalam pemberantasan korupsi. "Kami harap kunjungan adalah langkah awal di bidang pemberantasan korupsi di kedua negara," pungkasnya.