Baru Kenalan di Facebook, Septian Perkosa Siswi SMP di Kebun Karet
Di perjalanan, pelaku melajukan sepeda motornya ke kebun karet tak jauh dari perkampungan dan terjadilah perkosaan. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kabur meninggalkan korban.
Baru berkenalan di Facebook, Septian Arif (29) nekat memerkosa siswi kelas satu SMP yang masih berusia 13 tahun. Modus yang digunakan dengan mengajak jalan-jalan.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban bertemu untuk pertama kalinya di Desa Madang, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu. Mereka baru saja berkenalan di FB dan intens berkomunikasi sehingga janjian untuk bertemu.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
Di perjalanan, pelaku melajukan sepeda motornya ke kebun karet tak jauh dari perkampungan dan terjadilah perkosaan. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kabur meninggalkan korban.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Jabatan Baru, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Selasa (12/1). Tersangka mengakui semua tuduhan dengan dalih tak mampu menahan nafsu ketika bertemu dengan korban.
"Tersangka dan korban baru pertama kali bertemu setelah berkenalan di Facebook. Perkosaan terjadi di kebun karet saat mereka jalan-jalan," katanya, Rabu (13/1).
Korban saat ini masih mengalami trauma berat akibat kejadian itu. Petugas dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan pendampingan psikologis dengan harapan berangsur membaik.
"Kondisi korban memprihatinkan, psikologisnya terganggu dan perlu didampingi," ujarnya.
Sementara tersangka dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 huruf E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti beberapa helai pakaian korban saat kejadian.
"Mudah-mudahan pengadilan memberikan vonis maksimal sesuai pasal yang kami kenakan," pungkasnya.
Baca juga:
Pria di Sibolga Tega Cabuli Anak Kandungnya, Begini Cara Pelaku Ancam Korban
Bocah 13 Tahun di Deli Serdang Puluhan Kali Dicabuli Ayah dan Abang Kandung
Mabuk, Penjual Nasi Goreng Cabuli Anak di Bawah Umur
Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara
KPAI Dukung PP Tata Cara Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Penjelasan Pakar Hukum Pidana Kebiri Tidak Tepat Diterapkan