Basuki Sebut Gedung Yudikatif-Legislatif di IKN Mulai Dibangun 2025, Selesai 2027
Dia menargetkan pembangunan gedung lembaga yudikatif dan legislatif rampung pada 2027.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan gedung-gedung lembaga yudikatif dan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan dimulai pada tahun 2025. Dia menargetkan pembangunan gedung lembaga yudikatif dan legislatif rampung pada 2027.
"Kalau yang yudikatif dan legislatif baru akan dimulai 2025 ini. Kalau dimulai dari 2025 ini paling 2027 selesai," kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12).
- Basuki Hadimuljono jadi Kepala OIKN, Ketua Komisi II DPR Dorong Proyek IKN Bisa Dipercepat
- Tak Lagi Menjabat Menteri PUPR, Basuki Diangkat Jadi Kepala Otorita IKN
- Begini Tanggapan Menteri Basuki Soal Wacana Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan
- Menteri Basuki Buka-bukaan Kendala Pembangunan IKN: Hujan, Sekarang Mengaspal Pakai Tenda
Sementara itu, kata dia, gedung-gedung eksekutif atau pemerintahan akan rampung pada Desember 2024. Hanya saja, saat ini baru ada empat kementerian koordinator yang terbangun di IKN, sedangkan jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto bertambah.
"Yang sekarang eksekutif selesai Desember ini, tapi fitur yang dulu ya kemenko-nya 4, sekarang kan 7, nanti kita akan bicarakan," ujarnya.
Basuki menyampaikan perabotan sudah mulai dimasukkan di kantor kementerian koordinator, Bank Indonesia, dan Kementerian PUPR pada Desember 2024. Dia menjelaskan pendanaan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), lembaga yudikatif, dan legislatif berasal dari APBN.
"Iya kan kantor pemerintah," ucap Basuki.
Prabowo Mulai Berkantor di IKN 2028
Di sisi lain, Basuki menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto ditargetkan dapat berkantor di IKN pada 2028. Sehingga, Basuki diminta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyelesaikan pembangunan gedung yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
"Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru eksekutif. Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif. Yudikatif kan MA, MK, legislatif DPR, MPR, DPD," tutur Basuki.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto target untuk bisa berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Selain RI 1, para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di pemerintah pusat pun diproyeksikan bakal pindah ke IKN di waktu yang sama.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat dijumpai di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12).
"Targetnya pak Prabowo, 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029. Eksekutif, Legislatif sama Yudikatif, beserta seluruh ASN penunjangnya," ujar Dody.
Tak hanya pemerintahan, lembaga kehakiman hingga MPR/DPR juga akan turut berpindah secepatnya di IKN. "Kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif bisa secepatnya berkantor di ibu kota negara Nusantara," imbuh Dody.