Bawa 7 ton pupuk ilegal, truk di Pekanbaru ditahan Polda Riau
"Kita amankan Jumat lalu, setelah sebelumnya menerima info ada pupuk yang diduga tidak sesuai standar," ungkapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penangkapan terhadap sebuah Truk Toyota Dyna warna merah BM 8992 SG bermuatan pupuk KCL.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Ade Johan Sinaga, Rabu (10/9), mengatakan bahwa, Truk Toyota Dyna warna merah BM 8992 SG tersebut, diamankan di kawasan Kandis, karena diduga tidak sesuai standar.
"Kita amankan Jumat lalu, setelah sebelumnya menerima info ada pupuk yang diduga tidak sesuai standar," ungkapnya.
Menanggapi laporan ini, jajaran pun segera meluncur ke TKP dan menemukan pupuk jenis MOP KCL merek Mahkota kurang lebih 7 ton. Sementara saat diamankan, supir dan beberapa orang lainnya melarikan diri. "Kami masih lakukan pengejaran dan menyelidiki pelakunya," kata Ade.
"Kita tingkatkan statusnya menjadi penyelidikan dan berikutnya target kita adalah mencari saksi lain untuk merangkum informasi terkait hal ini, dan melakukan koordinasi pihak terkait,"paparnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo mengatakan, mobil Truck beserta 7 Ton pupuk tersebut, diamankan ke kantornya guna dilakukan pengujian laboratorium.
"Masih pendalaman dan pengembangan, kalau sudah lengkap pasti pak Ade (Kasubdit I) pasti akan diinfo lagi," kata Yohanes.