Bawa bondet saat umroh, Rustawi ditahan polisi Brunei
Setelah diselidiki dari tiga orang yang ditahan, ternyata hanya satu orang yang ditahan.
Hendak berangkat ibadah umroh, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Malang, Jawa Timur, Rustawi Tomo, diamankan pihak otoritas Brunei Darussalam. Pria 63 tahun ini, diketahui membawa bahan peledak.
Atas informasi itu, pihak Densus 88 Mabes Polri diberangkatkan menuju Brunei Darussalam untuk menyelidiki dugaan keterkaitan peristiwa ini dengan terorisme.
Informasi yang dihimpun pihak Polda Jawa Timur sendiri, Rustawi diketahui terbang menuju Arab Saudi bersama 69 orang rombongan ibadah umroh melalui Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo pada Kamis lalu (2/5).
69 Orang itu, 23 di antaranya berasal dari Malang, termasuk Rustawi. Sisanya, berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Bangkalan dan Pasuruan. Mereka berangkat umroh melalui perusahaan tour and travel, PT Al Aqsha yang berkantor di Jalan Bendungan Sigura-gura Barat 1 B, Kota Malang.
Untuk Rustawi sendiri, dikatakan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf yang dikonfirmasi wartawan, berangkat umroh bersama istrinya.
"Rustawi berangkat umroh bersama istrinya," kata Anas Yusuf di Mapolda Jawa Timur, Rabu (6/5).â¬
Dijelaskan jenderal bintang dua ini, saat rombongan umroh itu berangkat dari Bandara International Juanda, perjalanan lancar. Petugas bandara tidak menemukan barang terlarang di dalam barang bawaan mereka.
Namun, saat transit di Brunei Darussalam, petugas bandara setempat menemukan bahan berbahaya, diduga bahan peledak.
"Bahan peledak yang dibawa salah satu rombongan itu, baru terdeteksi di Brunei," kata Anas.â¬
Bahan peledak itu, mirip bom ikan alias bondet. Petugas juga menemukan beberapa peluru di dalam tas Rustawi. Karena membawa bahan berbahaya, petugas lantas mengamankan Rustawi dan memeriksanya.
"Sementara 68 orang rombongan lainnya meneruskan perjalanan ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umroh. Hanya Rustawi yang masih ditahan," ucap Anas.â¬
Dikabarkan sebelumnya, petugas bandara di Brunei Darussalam menahan tiga orang asal Malang, yakni Pantes Sastro Prajitno, Rustawi Tomo, dan Bibit Hariyanto. Mereka terbang dengan menumpangi Royal Brunei Airline.
Belum sempat naik pesawat, petugas mencegah dan menahan ketiganya karena kedapatan membawa bahan peledak, beberapa butir peluru, pisau lipat, dan gunting. Setelah diselidiki, ternyata yang ditahan hanya satu orang, yaitu Rustawi.