Bawa bukti tambahan, Hakim Sarpin kembali didatangi Bareskrim Polri
Namun, Sarpin sendiri enggan menyebutkan barang-barang apa saja yang dia bawa sebagai barang bukti tambahan tersebut.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melanjutkan pemeriksaan yang sempat ditunda beberapa hari yang lalu. Dalam pemeriksaan kali ini, Sarpin membawa barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri terhadap dirinya.
Namun, Sarpin sendiri enggan menyebutkan barang-barang apa saja yang dia bawa sebagai barang bukti tambahan tersebut. "Iya betul (melanjutkan pemeriksaan kemarin). Kita dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan dan pemberkasan. Barang bukti, nanti lah itu," kata Sarpin di Mabes Polri, Kamis (27/8).
Lebih jauh Sarpin menambahkan pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional dengan meminta dirinya melengkapi berkas yang kurang. "Kan sudah P19, ada petunjuk dari Kejagung, artinya mereka kerja secara profesional. Ketika ada yang kurang, segera dilengkapi," imbuhnya.
Namun, saat pemeriksaan sebelumnya Sarpin datang dengan dikawal oleh polisi, kini Sarpin hanya datang bersama kuasa hukumnya tanpa dikawal polisi.
Sebelumnya, Sarpin mengaku bukti pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kedua anggota KY sebagaimana yang dilaporkan oleh dirinya kepada Bareskrim sangat jelas yaitu media. Lanjut dia, sebenarnya bukti dari pembicaraan kedua anggota KY tersebut sudah diserahkan kepada pihak Bareskrim diawal laporannya.
"Awal laporan kita kan sudah serahkan. Minta lagi," ujarnya, Senin (24/8).
Bukti-bukti yang diberikan kepada pihak Bareskrim Polri, yaitu berita dari Media Cetak (Koran), media elektronik (TV), dan Media Online.
Baca juga:
Tak bawa alat bukti, Hakim Sarpin batal diperiksa Bareskrim
Kasus pencemaran nama baik, Bareskrim kembali periksa Hakim Sarpin
MA tolak rekomendasi sanksi KY buat Hakim Sarpin
Babak baru kisruh 2 pejabat KY vs Sarpin di tangan Luhut Panjaitan
Tak kayak Tedjo, Menteri Luhut cuek soal kisruh ketua KY dan Sarpin
Hakim Sarpin tegaskan tak mau berdamai dengan ketua KY
Tak punya kewenangan, Bareskrim enggan jadi mediator buat ICW & KY
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Sultan Hamid II dilantik menjadi perwira KNIL? Pada tahun 1937, Hamid dilantik menjadi perwira KNIL dengan pangkat Letnan Dua. Selama berkarier di bidang militer, ia pernah ditugaskan di beberapa daerah seperti Malang, Bandung, Balikpapan, dan sebagainya.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Harun Kabir ditembak? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia. Sekitar pukul 04.00 WIB subuh, satu pleton pasukan Belanda tiba-tiba mengepung kediamannya di wilayah pelosok Cianjur.