Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Di bawah Umur, Pria asal Sulawesi Utara Dibekuk Polisi
Seorang pria bernama Made Merto Wenten (41) asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, ditangkap polisi di Bali.
Seorang pria bernama Made Merto Wenten (41) asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, ditangkap polisi di Bali. Dia membawa kabur anak di bawah umur berinisial NM (16) yang masih berstatus pelajar, lalu menyetubuhi anak itu sebanyak tujuh kali.
"Tujuh kali (disetubuhi), lima kali sebelum dijemput pada tanggal 12 Oktober 2020 dan dua kali setelah dijemput itu," kata Kapolsek Baturiti Tabanan, Bali, AKP Fahmi Hamdani, Senin (9/11) sore.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
Peristiwa itu terungkap berawal dari laporan orang tua korban pada Senin (12/10) pukul 08.00 Wita. Sang anak atau korban meninggalkan rumah tanpa izin. Ternyata anaknya dibawa kabur ke Sulawesi Utara oleh pelaku.
Kronologinya, sekitar Januari 2020, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial facebook. Dalam perkenalan itu, pelaku membujuk korban mau menjalin hubungan asmara. Modusnya, pelaku menjanjikan akan membelikan segala keperluan korban. Seperti sepeda motor, sepatu, sampai dijanjikan akan diberikan modal untuk usaha obat-obatan pertanian.
"Yang nantinya seluruh keuntungan dari usaha tersebut akan diberikan kepada korban untuk membangun rumah," imbuhnya.
Untuk lebih meyakinkan, pelaku menemui korban pada 8 September 2020 di Bali. Selanjutnya, pada 12 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 Wita, pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor menuju Singaraja, Buleleng, Bali, tanpa sepengetahuan atau seizin dari orangtua korban.
Sesampainya di Singaraja, pelaku mengirimkan pesan kepada orangtuanya, bahwa korban bersama pelaku baru saja mendarat di Manado dan korban dalam keadaan baik-baik saja.
"Tidak lama setelah menerima pesan tersebut, orangtua dari korban langsung melapor ke Polsek Baturiti," jelasnya.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku dan korban di daerah Sukada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada 14 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 Wita.
"Dari interogasi yang dilakukan pada pelaku mengakui perbuatannya. Yaitu, tanpa sepengetahuan orangtua korban membawa lari korban, bahkan pelaku mengaku beberapa kali telah melakukan hubungan badan dengan korban," ujarnya.
Sementara itu, korban mengaku mau diajak kabur oleh pelaku karena dibujuk serta dijanjikan dibelikan barang-barang keperluannya. Sebelum kabur, korban juga mengaku lima kali melakukan hubungan badan. Lalu dua kali dilakukan saat kabur ke Buleleng, Bali.
"Pelaku ditahan di Polsek Baturiti, Pasal yang disangkakan, pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat (1) dan pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar AKP Fahmi.
Baca juga:
Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan 11 Anak di Bandar Lampung
3 Hari Kenal di Facebook, ABG di Palembang Diperkosa Pemuda Lalu Ditinggal di Jalan
Siswi Korban Pencabulan di Buleleng Masih Trauma dan Khawatir Jadi Korban Bullying
Ibu Cuci Pakaian di Rumah Nenek, Bocah 9 Tahun di PALI Dicabuli Paman
Buron 2 Tahun, 3 Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Polman Diringkus
Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Buleleng Terinspirasi Film Porno