Bawa Narkoba, Mahasiswa Kupang Ditangkap Polisi di Lembata NTT
Pelaku diamankan di dalam kamar nomor 104 hotel Olimpic Lewoleba di Jalan Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan.
Mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YFNg (24), ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lembata, karena kedapatan membawa narkoba, Sabtu (7/1) tadi malam.
Penangkapan terhadap mahasiswa asal Kelurahan Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lembata, AKP Viktor Hari Saputra.
-
Bagaimana cara para mahasiswa mengurai isi naskah kuno tersebut? Mengutip BBC, Jumat (9/2), mahasiswa itu menggunakan artificial intelligence (AI) untuk “membuka” isi teks yang terbakar itu. Teks tersebut diperkirakan milik ayah mertua Julius Caesar yang berisi tentang musik dan makanan. Para ahli menyebut terobosan ini sebagai “revolusi” dalam filsafat Yunani.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang dilakukan oleh aplikasi Narajiwa untuk mahasiswa? Aplikasi itu bernama Narajiwa. Aplikasi tersebut dibuat untuk meningkatkan kemampuan regulasi emosi pada mahasiswa.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Pelaku YFNg diamankan di dalam kamar nomor 104 hotel Olimpic Lewoleba di Jalan Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan. YFNg berada di Kabupaten Lembata untuk bertemu temannya yang juga pemakai narkoba.
AKP Viktor Hari Saputra mengatakan, selain mengamankan YFNg, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klep kecil, yang di dalamnya berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan perkiraan berat bruto 0,28 gram.
Selain itu, diamankan juga satu buah baju kaos warna hitam, satu buah handphone warna hitam merek xiomi. Satu buah kartu simcard dan satu buah obat perangsang warna merah bertulis ‘super rush original’.
"Terduga pelaku YFNg sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lembata untuk proses selanjutnya," jelas Viktor Hari Saputra, Minggu (8/1).
Menurutnya, terduga pelaku diamankan saat sedang membawa sebuah paketan warna hitam. Polisi kemudian menggeledahnya dan mengamankan barang bukti tersebut.
Pihaknya juga mengagendakan akan melakukan tes urine dan darah terhadap terduga pelaku yang merupakan mahasiswa semester XIV itu. "Kita tunggu hasil pemeriksaan," ujarnya
Penyidik telah memeriksa terduga pelaku dan menjeratnya dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/tin)