Bawa Tujuh Motor Tanpa Dokumen, Pengemudi Truk di Bali Diamankan
Kepolisian langsung mengamankan 7 unit sepeda motor, 7 lembar STNK sepeda motor dan 1 unit mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nomor Polisi DK 9443 WJ tersebut ke Polres Jembrana untuk pengembangan lebih lanjut apakah motor tersebut hasil curian atau tidak.
Polisi menangkap Bilayadi (48) karena mengangkut sepeda motor tanpa dokumen. Pelaku membawa sepeda motor itu menggunakan truk dengan Nopol DK 9443 WJ.
"Yang bersangkutan mengangkut 16 unit sepeda motor. Di mana 9 unit sepeda motor dilengkapi dengan dokumen dan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Kapolres Jembarana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (1/10).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa dugaan Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh mengenai penyebab sang putra tidak lolos seleksi polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih. "Dalam perekrutan tersebut, saya mencium bau yang tidak sedap. Jadi di dalam perekrutan tersebut, anak saya nilainya bagus namun digeser dengan kuota khusus," ujarnya. "Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus," lanjutnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Siapa yang memukau dengan kecantikan alaminya di Bali? Saat liburan di Bali, Prilly Latuconsina memukau dengan kecantikan alaminya dalam beberapa foto terbaru di Instagram pribadinya.
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, pada Selasa (28/9) lalu, bahwa di wilayah Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, ada kendaraan truk mengangkut sepeda motor akan menuju Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasinya tidak dilengkapi dengan surat-suratnya.
Kemudian, pada pukul 13:00 Wita, pihak kepolisian mendatangi lokasi dan menemukan satu unit mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nopol DK 9443 WJ yang dikemudikan oleh Bilayadi dan langsung diamankan.
"Yang bersangkutan mengakui semua sepeda motor akan diangkut menuju Sumbawa. Dari 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen tersebut 3 unit sepeda motor dia beli sendiri. Karena ada pesanan dari Sumbawa. Sedangkan 4 unit sepeda merupakan titipan dari seorang yang bernana Ari untuk diberikan kepada Alamsyah yang berada di Sumbawa," imbuhnya.
Kemudian, pihak kepolisian langsung mengamankan 7 unit sepeda motor, 7 lembar STNK sepeda motor dan 1 unit mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nomor Polisi DK 9443 WJ tersebut ke Polres Jembrana untuk pengembangan lebih lanjut apakah motor tersebut hasil curian atau tidak.
"Dan terhadap 9 unit sepeda motor yang dilengkapi dengan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada pemiliknya. Kasus ini masih dalam pengembangan," tutup Wibawa.
Baca juga:
Divonis 1 Tahun Penjara, Eks Dirut Garuda Ari Akshara Pikir-Pikir Ajukan Banding
Bea Cukai Hong Kong Bongkar Penyelundupan Barang Mewah, Termasuk dari Indonesia
Polisi Amankan Pelaku Penyelundupan 77.971 Benih Lobster di Banten
Jual Sisik Tenggiling, Pria di Siak Ditangkap Polda Riau
Polisi Tangkap Terduga Penyelundup Benur di Tol Tangerang-Merak
Petugas Gagalkan Penyelundupan Awetan Cenderawasih