Bawaslu Akui Partisipasi Pemilih saat Pemungutan Suara Ulang Menurun
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 103 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu tingkat partisipasi pemilihan dalam PSU menurun menurun.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 103 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu tingkat partisipasi pemilihan dalam PSU menurun menurun.
"Dari hasil pengawasan Bawaslu partisipasi pemilih menurun pada PSU dibandingkan pemungutan suara serentak," kata Afifudin dalam keterangan pers, Kamis (17/12).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
Afif mencontohkan gelaran PSU di Sulawesi Utara. Menurutnya saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 91,87 persen. Namun menurun saat pelaksanaan PSU 12 Desember 2020 dengan tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 43,9 persen.
Begitu pula di Jawa Tengah. Di salah satu TPS yang melaksanakan PSU, menurutnya ada penurun signifikan.
"Di hari-H (saat pelaksanaan pungut hitung) partisipasinya sebesar 77 persen dari total DPT, angkanya lalu menurun menjadi 72 persen pada PSU," ungkap Afifudin.
Diketahui rekomendasi PSU yang diberikan Bawaslu sesuai dengan ketentuan Pasal 11 UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca juga:
Deretan Panggung Pilkada Dimenangkan Golput
Hasil Rekapitulasi Suara, Petahana Kalah di Pilkada Mamuju
KPU Surabaya Tunda Rekapitulasi Suara Pilkada, Kubu Paslon 01 Kecewa
Lewati Batas Waktu, Rapat Pleno Penetapan Suara Pilkada Tangsel Ditunda
Paslon Salam Beberkan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mataram
Jagoan PDIP, PKB dan PPP Unggul di Pilkada Pelalawan Riau