Bawaslu Hentikan Pengusutan Laporan Dugaan Pelanggaran Akhyar Nasution
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan kepada calon wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Materi yang dilaporkan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan kepada calon wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Materi yang dilaporkan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.
"Secara resmi sudah dihentikan. Surat pemberitahuannya sudah saya tandatangani tadi malam dan ditempel di papan pemberitahuan di Kantor Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Sabtu (24/10).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Sebelumnya, seorang warga Kota Medan, Hasan Basri Sinaga melaporkan Akhyar ke Bawaslu pada 17 Oktober 2020. Dia menilai Akhyar telah melakukan tindak pidana Pemilu karena melakukan kampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Laporan itu terkait kunjungannya ke Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan pada 14 Oktober 2020. Foto dari kegiatan itu diunggah ke media sosial.
Akhyar membantah kampanye di sana. Dia mengatakan kehadirannya di rumah tahfiz itu atas ajakan warga yang bertemu dengannya.
Laporan Hasan Basri yang diregistrasi dengan nomor: 01/REG/LP/PW/Kota/02.01/X/2020 itu telah diproses Gakkumdu dengan meminta klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor.
"Kedua pihak sudah kita klarifikasi beberapa hari lalu. Hasilnya kami menilai tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan," sebut Payung.
Pilkada Kota Medan dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang. Dua pasang calon telah ditetapkan KPU Kota Medan, yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dan pasangan nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan, sedangkan Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.
Baca juga:
Bawaslu Limpahkan Kasus Wagub Sumut Foto dengan Bobby Nasution ke Gakkumdu
Datangi Bawaslu, TNI AL Keberatan Foto Prajuritnya Jadi Alat Kampanye Akhyar Nasution
Foto dengan Bobby Nasution, Wagub Sumut Dilaporkan ke Bawaslu
Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan Dirinya Netral di Pilwalkot Medan
Dipanggil Bawaslu, Akhyar Nasution Jelaskan Tudingan Kampanye Libatkan Anak-Anak
Dilaporkan ke Bawaslu, Akhyar Nasution Bantah Kampanye Libatkan Anak-Anak