Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Dalam kasus ini diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan.
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memastikan jika pihaknya tengah memproses soal kasus dugaan penggelembungan suara di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
- KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
- Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
- Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
- KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Dalam kasus ini diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan di kabupaten tersebut dalam Pemilu 2024.
"Lagi diproses itu di Bawaslu, di Kertosono yang ada videonya itu kan di medsos ya," kata Bagja di Jakarta, Senin (26/2).
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
"Mana? Coba diperintahnya apa? Lewat apa? Dan bagaimana itu harus dibuktikan kalau dalam pidana," ujarnya.
"Masa tiba-tiba mereka dari KPU RI langsung ke PPK, agak sulit rentang jalur komandonya kan agak repot, agak jauh," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih memproses kasus dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan di kabupaten tersebut dalam Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengatakan, pihaknya sudah mendapati laporan dugaan penggelembungan suara tersebut yang terjadi diduga terjadi di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
"Dugaan penggelembungan suara tersebut menjadi salah satu objek pelapor pada kami. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk PPK dan panwascamnya," katanya di Nganjuk, Sabtu (24/2/2024).