Bawaslu selidiki keterlibatan PNS kampanye capres di Bali
"Mereka (PNS) mencuri kesempatan agar kami tidak tahu," kata Ketut, Ketua Bawaslu Bali.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelidiki keterlibatan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dalam kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Provinsi Bali.
"Pada pilpres kali ini sangat mungkin ada mobilisasi PNS karena sejumlah kepala daerah masuk dalam tim kampanye dan tim sukses capres-cawapres," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia di Denpasar, Kamis (19/6).
Seperti diberitakan Antara, dalam keterlibatan PNS, Bawaslu memfokuskan penyelidikan pada deklarasi dukungan para akademisi yang berstatus sebagai PNS kepada salah satu pasangan capres-cawapres.
"Kami juga menyelidiki keterlibatan PNS yang menjadi pengurus salah satu ormas yang juga memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan kandidat," katanya dalam Lokakarya Peliputan Pilpres 2014 yang diselenggarakan Dewan Pers itu.
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomo 53 Tahun 2010, Rudia menyatakan PNS harus netral dalam pemilu. "PNS, tim sukses, dan tim kampanye tahu peraturan itu. Mereka mencuri-curi kesempatan agar kami tidak tahu," ujarnya.
Dalam PP Nomor 53 Tahun 2010, jelas Rudia, bukan berarti PNS dilarang ikut kampanye. "Silakan ikuti kampanye, tapi harus atas inisiatif sendiri dan tidak membawa-bawa atribut PNS," ucapnya.
Pihaknya juga akan menyelidiki perilaku kepala daerah selama masa kampanye Pilpres 2014 berlangsung. "Kalau ada kepala daerah yang mendatangi acara deklarasi dukungan capres-cawapres tanpa bisa menunjukkan surat izin cuti, mohon maaf saja, akan kami turunkan," tegas Rudia.
Ia mengendus praktik kampanye terselubung capres-cawapres oleh kepala daerah di Bali yang menggunakan fasilitas negara dengan berbagai macam cara.
"Jangan ada lagi kepala daerah yang beralasan menghadiri undangan deklarasi. Padahal siapa pun tahu, kalau sekarang masa kampanye," ujarnya.
Terkait keterlibatan PNS itu, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur dan bupati/wali kota di Bali untuk melarang PNS memberikan dukungan secara aktif kepada salah satu pasangan capres-cawapres.
Pilpres 2014 diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres, yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla.