Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo
Petugas berhasil 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, maupun dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merek. Selain rokok, salah satu pelaku berinisial So juga diamankan. So mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
Petugas Bea Cukai Solo berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sukoharjo. Penindakan dilakukan hari Senin(4/10) pukul 15.00 WIB, di salah satu perumahan elit di daerah Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Petugas berhasil 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, maupun dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merek. Selain rokok, salah satu pelaku berinisial So juga diamankan. So mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Siapa yang berperan sebagai "Gatotkaca" dalam melawan hoaks di Sukoharjo? Di baliknya ada seorang pria bernama Agus Widanarko (41) yang mengenakan kostum Gatotkaca itu.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi pasar dimana masih ditemukannya rokok ilegal yang beredar di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.
Masih terdapat pula pengiriman rokok ilegal yang masuk ke area Solo Raya dan biasanya rokok tersebut dibongkar di wilayah Sukoharjo.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap peredaran rokok di seluruh wilayah Solo Raya terutama wilayah Sukoharjo. Kegiatan ini kita lakukan selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi yang akurat,” kata Hari di Solo, Kamis (7/10).
Dia menerangkan, dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim penindakan, awal informasi yang didapat sangatlah minim. Petugas hanya mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok menggunakan truk bak terbuka dan telah dibongkar di suatu perumahan daerah Sukoharjo.
“Dari hal tersebut, petugas melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menelusuri jejak lokasi pembongkaran rokok di suatu perumahan elite di Gentan, Sukoharjo,” jelasnya.
Usai mendapatkan informasi akurat, lanjut Hari, dua tim segera menuju perumahan tersebut dengan didampingi oleh RT dan petugas keamanan setempat. Tim kemudian menuju sebuah rumah, yang dicurigai dialihfungsikan sebagai gudang tempat penyimpanan rokok ilegal.
“Segera setelah melakukan pemeriksaan atas sebuah bangunan rumah mewah yang ternyata adalah rumah sewa, petugas menemukan rokok ilegal jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) dengan berbagai merk yang siap dipasarkan,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan, lanjut dia, petugas melakukan wawancara singkat terhadap 2 orang yang mengaku sebagai karyawan dan So yang mengaku pemilik rokok ilegal tersebut. Ketiga orang yang berada di lokasi penyimpanan beserta seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Surakarta guna dilakukan pengamanan dan pencacahan.
Dari hasil pemeriksaan lebih mendalam, So juga menjalankan usaha menimbun dan menjual rokok ilegal dengan jaringan peredaran di wilayah Solo Raya dan ke luar Jawa.
“Saat ini, So telah dilakukan pemeriksaan dan statusnya telah menjadi tersangka. Dua orang lainnya dinyatakan sebagai saksi. So kita jerat hukuman dengan pelanggaran Pasal 54 dan 56
berdasarkan UU Cukai Nomor 39 tahun 2007,” katanya.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso menambahkan, akibat tindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp752.635.000.
“Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Surakarta ini merupakan bagian dari ‘Operasi Gempur 2021’ yg dicanangkan oleh DJBC,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2021 ini, dia menerangkan, Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 68 kali. Adapun penindakan ini ada yang berasal dari hasil operasi pasar, informasi dari masyarakat, dan sinergi dengan apparat hukum lainnya.
“Total hasil penindakan sebesar 5,2 juta batang, dengan total perkiraan kerugian negara senilai lebih Rp3 miliar. Diharapkan dengan penegakan hukum yang konsisten serta penerapan kebijakan yang tepat, produksi serta peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan penerimaan negara dari sektor cukai bisa ditingkatkan,” pungkas Budi.
Baca juga:
2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Jawa Timur
Bea Cukai Amankan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Pemerintah Lakukan 16.988 Penindakan per Agustus 2021, Terbanyak Kasus Rokok Ilegal
Bea Cukai Beri Sanksi ke Perusahaan Pengedar 'Rokok Murah' di Madura, Ini 3 Faktanya
Jual Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Produsen di Madura Disanksi Bea Cukai
Bea Cukai dan TNI Amankan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal di 3 Daerah