Bea cukai gagalkan upaya TKI selundupkan 0,5 kg sabu
Pelaku mencoba menyembunyikan sabu itu di dalam pengeras suara aktif.
Upaya penyelundupan 506 gram narkotika jenis metamfetamin atau sabu dari Malaysia digagalkan petugas Bea Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara. Seorang tenaga kerja Indonesia ilegal ditangkap karena membawa narkoba itu.
Berdasarkan informasi dihimpun, TKI berinisial F (25) merupakan warga Aceh, diringkus setelah Satgas Patroli Laut Bea Cukai menghentikan kapal tanpa nama mengangkut 61 TKI dari Malaysia.
Kapal pengangkut TKI itu dihentikan di antara perairan Tanjung Jumpul dengan Sungai Sembilang, Senin (9/5), sekitar pukul 17.05 WIB. Sebanyak 59 TKI pria dan dua wanita kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Teluk Nibung di Tanjung Balai dan diperiksa.
"Berdasarkan citra X-Ray, barang yang dibawa F, berupa loudspeaker aktif diduga berisi metamfetamin. Dia langsung kita amankan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Fuad Fauzi, Selasa (10/5).
Berdasarkan pemeriksaan, barang dicurigai itu memang metamfetamin dikenal awam sebagai sabu-sabu. Berat kotornya 506 gram. Saat diperiksa, F mengaku hanya diupah untuk membawanya ke Aceh.
"F bersama barang bukti kita serahkan ke Polres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut," ujar Fuad.
F disangkakan dengan Pasal 113 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan denda minimal Rp 1 miliar.
Baca juga:
Cerita mantan napi narkotika, terpuruk hingga dibenci anak & istri
Siswa SMA di Solo terpaksa jual sabu untuk bayar sekolah
700 Narapidana Lapas Narkotika Jakarta direhabilitasi
Anggaran terbatas, tak semua napi Lapas Narkotika Jakarta direhab
Simpan 3 gram sabu, wanita tengah hamil muda diringkus polisi
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.