Bea Cukai Samarinda musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal & barang impor ilegal
Bea Cukai Samarinda musnahkan ratusan ribu barang ilegal senilai lebih dari 200 juta rupiah. Pemusnahan yang digelar pada hari Kamis (03/05) dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bea Cukai selaku Community Protector.
Bea Cukai Samarinda musnahkan ratusan ribu barang ilegal senilai lebih dari 200 juta rupiah. Pemusnahan yang digelar pada hari Kamis (03/05) dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bea Cukai selaku Community Protector. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Samarinda memusnahkan barang hasil penindakan sepanjang tahun 2016 s.d. 2017 yang terdiri dari rokok ilegal, obat-obatan, makanan ringan, produk pakaian, dan perhiasan imitasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Yudiyarto menyatakan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 346.000 batang dari berbagai merek. "Selain rokok ilegal barang lain yang juga dimusnahkan antara lain pakaian bekas 400 pcs, obat-obatan 6 Keping, 4 bungkus, 1 pcs, makanan ringan 15 kotak, perhiasan imitasi 4 pcs, rempah-rempah 50 pack, kaos kaki 10 pasang, omega squa 1 pcs, celana jeans bekas 15 pcs dengan total nilai perkiraan barang sebesar Rp 218.914.877,00 dimusnahkan dalam kesempatan tersebut," ujar Yudiyarto
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
Yudiyarto menambahkan rokok ilegal tersebut dimusnahkan karena melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. "Rokok ilegal tersebut dilekati pita cukai tetapi bukan peruntukkannya dan salah personalisasi pita cukai," ungkapnya.
Pemusnahan yang dilakukan oleh Bea Cukai ini tidak hanya dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, namun juga untuk menjaga kestabilan perekonomian dalam negeri dari gempuran produk-produk ilegal, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian kepada para pengusaha yang memang taat pada aturan perpajakan.
Baca juga:
TNI dan Polri tangkap 3 truk angkut miras, rokok dan oli ilegal
Penyelundup rokok ingin suap aparat Malaysia senilai Rp 10 juta
Hasil pengamanan Bea Cukai Banten terhadap potensi kerugian negara Rp 17 M
4 Fakta di balik pemusnahan barang impor ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia
Miras dan barang ilegal senilai Rp 45 miliar dimusnahkan
Pemerintah musnahkan miras hingga ponsel ilegal Rp 45 M, terbesar dalam sejarah