Bea Cukai Semarang Musnahkan Ratusan Mesin Bitcoin
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan unit mesin Bitcoin yang melanggar aturan importasi.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan unit mesin Bitcoin yang melanggar aturan importasi.
Dalam pemusnahan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa, dimusnahkan pula ribuan barang milik negara lain hasil penindakan yang dilakukan selama pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021.
-
Apa itu Bitcoin? Bitcoin adalah cryptocurrency atau mata uang kripto pertama sekaligus menjadi yang paling populer.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bitcoin bekerja? Bitcoin adalah dioperasikan oleh otoritas yang terdesentralisasi. Selain itu, bitcoin adalah investasi terbaik jika seorang investor ingin membedakan jenis investasi (diversifikasi portofolio) yang ia miliki karena Bitcoin tahan sensor, terbatas, aman, dan terdesentralisasi.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Kenapa penambang Bitcoin di Medan melakukan pencurian arus listrik? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin.
-
Kapan transaksi di Blockchain dicatat? Informasi yang dicatat meliputi detail siapa yang terlibat dalam transaksi, apa yang terjadi selama transaksi, kapan transaksi terjadi, dan di mana transaksi tersebut terjadi.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan barang kiriman dan barang bawaan penumpang yang dimusnahkan ini bernilai sekitar Rp2,1 miliar.
Berbagai barang sitaan lainnya yang dimusnahkan tersebut antara lain minuman beralkohol, kosmetika, sepatu, hingga ratusan perangkat elektronik dan telepon seluler.
"Barang-barang yang dimusnahkan ini masuk lewat Bandara Ahmad Yani Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, serta melalui perusahaan jasa pengiriman," ungkap dia seperti dikutip dari Antara.
Berkaitan dengan mesin Bitcoin dengan nilai ekonomi mencapai Rp200 juta tersebut, kata dia, barang-barang itu melanggar prosedur importasi barang yang ditentukan.
"Ada dugaan unsur kesengajaan. Dalam dokumen yang disertakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya," ujarnya.
Di sepanjang 2020 hingga 2021, bea cukai telah melakukan 642 penindakan. Ia menjelaskan pemusnahan yang dilakukan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
"Bea cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai ketentuan dengan cara dimusnahkan, dilelang, maupun dihibahkan," tuturnya.
Ia juga mengharapkan masyarakat selalu mematuhi aturan yang berkaitan dengan importasi barang.
Baca juga:
Bea Cukai Target 10 Pelabuhan Implementasikan NLE
Bea Cukai Gandeng Bank Mandiri Permudah Layanan Pembayaran di Pelabuhan
Penerbangan Internasional Segera Dibuka, Bea Cukai Terapkan ECD di Bandara Ngurah Rai
Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegaldi Sukoharjo
Sri Mulyani Harap Target Penerimaan Negara Tahun Ini Bisa Tercapai
Sri Mulyani Minta Bea Cukai Tekan Biaya dan Waktu Bongkar Muat Logistik