Bea Cukai Teluk Nibung gagalkan penyelundupan pakaian bekas
“Komoditi tersebut rencananya akan dibongkar di Pelabuhan Panton. Turut diamankan dalam penindakan ini satu orang anak buah kapal pelangsir yang langsung diperiksa oleh penyidik Bea Cukai," ujar Fuad.
Patroli laut Bea Cukai kian hari kian mendulang prestasi. Kali ini, tim patroli yang berangkat dari dermaga Kantor Bea Cukai Teluk Nibung melalui perairan Sungai Pasir, pada Selasa (30/5) menemukan tiga buah kapal yang diduga melakukan penyelundupan.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Fuad Fauzi mengungkapkan bahwa pada penindakan pertama, para petugas patroli laut kapal BC15031 mengamankan dua buah kapal kayu yang memuat pakaian bekas atau ballpress, dengan jumlah total 48 ball.
“Komoditi tersebut rencananya akan dibongkar di Pelabuhan Panton. Turut diamankan dalam penindakan ini satu orang anak buah kapal pelangsir yang langsung diperiksa oleh penyidik Bea Cukai," ujar Fuad.
Adapun barang bukti berupa ballpress disimpan di gudang Tempat Penimbunan Pabean Bagan Asahan dan dua buah boat pelangsir di pangkalan kapal patrol Bea Cukai Teluk Nibung.
Di hari yang sama, petugas patroli laut juga melakukan penindakan terhadap kapal feri KM. Ocean 1 di gudang sabas tempat sandaran kapal tersebut. Petugas yang melakukan pengecekan pada kapal yang mengalami kebocoran pada haluan kapal dan penyisiran pada gudang, menemukan enam kardus berisikan sarang burung wallet yang tak dilengkapi dokumen resmi. Barang bukti ini pun langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diperiksa lebih lanjut.