Beberapa Orang Tua Akui Suap Eks Rektor Karomani Demi Masuk Unila
Menurut Alex, keterangan dari beberapa orang tua mahasiswa ini sudah lebih dari cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana suap yang dilakukan Karomani.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marawata menyebut beberapa orang tua mengaku memberikan suap kepada Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani agar anaknya menjadi mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.
Menurut Alex, beberapa orang tua itu mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun akademik 2022.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Pihak orang tua mahasiswa sudah kami periksa, dan beberapa memang mengakui (memberi suap)," ujar Alex dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Menurut Alex, keterangan dari beberapa orang tua mahasiswa ini sudah lebih dari cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana suap yang dilakukan Karomani dan tersangka lainnya dalam kasus ini.
"Kalau untuk pembuktian perkara suapnya saya berpikir lebih dari cukup alat buktinya," kata dia.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku menerima informasi beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia tak jauh beda dengan Universitas Lampung (Unila). Menurut Alex, di beberapa universitas negeri lainnya terjadi tawar menawar kursi bagi calon mahasiswa melalui jalur ujian mandiri.
"Sebetulnya jalur mandiri, berdasarkan informasi yang kami terima, di universitas (negeri) lain lebih kurang seperti itu. Jadi ada mekanisme, apa ya, tawar menawar lah," ujar Alex dalam keterangannya dikutip Senin (12/12/2022).
Namun Alex tak merinci universitas negeri mana saja yang diduga meminta uang kepada calon mahasiswa agar diluluskan melalui ujian mandiri. Menurut Alex, untuk saat ini pihaknya masih fokus mengusut perkara yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani.
Dalam sidang perkara ini sempat menyeret beberapa nama pejabat, di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto. Zulhas dan Utut disebut turut menitipkan mahasiswa baru Unila melalui Karomani.
Menurut Alex, pihaknya tengah mendalami apakah mereka terlibat tindak pidana suap dalam menitipkan mahasiswa baru atau hanya sekedar menitip melalui Karomani.
"Sebetulnya pembuktian itu terkait suap, apakah keterangan seorang saksi itu cukup relevan dengan peristiwa pidana, ada orang-orang lain menitipkan. Kita lihat lagi, apakah orang yang dititip diterima, apakah yang mentipkan membayar sesuatu yang sifatnya suap, atau dia membayar biaya masuk universitas, artinya resmi," kata Alex.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hingga Politikus PDIP Utut Adianto diduga turut menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.
Dugaan itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 kemarin.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang diduga menjadi titipan pejabat saat masuk Unila. Dari 23 nama tersebu ditampilkan pula nama pejabat yang menitipkan.
Berikut daftar 23 nama mahasiswa berikut pejabat yang menitipkan;
1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.
3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.
4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.
5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.
6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.
7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.
8. Zaki AlGhifari titipan Zulkifli Hasan.
9. Zalfa Aditia Putra titipan Andi.
10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.
11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.
12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.
13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.
14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.
15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.
16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.
17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
21. Calista Putri
22. Vreyza Prianti
23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal mendalami dan mengonfirmasi hal tersebut dalam persidangan. Termasuk kemungkinan memeriksa para pejabat tersebut.
"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Ali, Kamis (1/12/2022).
Ali menyebut, nantinya hasil dari pemeriksaan di persidangan akan dianalisi tim jaksa KPK untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Rektor Karomani cs.
"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga membentuk sebuah fakta hukum," tegas Ali.
(mdk/ded)