Beberkan Sumber Waras di DPR, KPK yakin tak terjebak nuansa politis
KPK akan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan DPR terkait polemik kasus pembelian lahan Sumber Waras.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akan menyampaikan kesimpulan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kepada Komisi III DPR.
"Jadi dan ini ada beberapa pertanyaan, antara lain itu (Sumber Waras) ya, nanti dijawablah, Insya Allah, Insya Allah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Dia punya alasan kuat membeberkan kasus ini di DPR. Pihaknya juga yakin tidak akan terjebak dalam nuansa politis jika memberikan penjelasan di DPR. "Lho daripada ditanya kiri kanan, mendingan di DPR lah," tuturnya.
Namun Agus enggan menyampaikan detail yang akan disampaikan KPK terkait kasus RS Sumber Waras. Dia meminta agar publik menunggu penyampaiannya saja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Nantilah Anda dengarkan," ucapnya.
Seperti diketahui, selama ini ada keganjilan dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi merugikan negara hingga Rp 191 miliar. Temuan tersebut tertera dari hasil audit BPK terhadap pembelian sebagian lahan rumah sakit itu pada APBD Perubahan 2014.
(mdk/noe)