Beda Pelayanan Rumah Sakit Antara Peserta BPJS dengan Dana Pribadi
Dina mengaku pernah memiliki pengalaman tidak mengenakkan saat memakai BPJS. Kala itu, Dina tengah mengantarkan ibunya berobat. Namun bukannya mendapatkan pelayanan malah diabaikan.
Pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya. Kenaikan ini sebagai upaya untuk menekan defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Salah satu Peserta BPJS di Kota Bogor, Dina mengaku, khawatir dengan adanya rencana kenaikan iuran tersebut. Dia khawatir tidak dapat berobat ke rumah sakit yang bagus.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
Dia mengaku pernah memiliki pengalaman tidak mengenakkan saat memakai BPJS. Kala itu, Dina tengah mengantarkan ibunya berobat. Namun bukannya mendapatkan pelayanan malah diabaikan.
"Pernah juga saya, nganter mama berobat terus di taruh ke IGD, udah 2 jam enggak ditanganin, didiemin aja, ya saya kesel," ujarnya di salah satu rumah sakit di kawasan Bogor, Jumat (30/8).
Dalam kasus tersebut Dina merasa bahwa ia diabaikan karena menggunakan kartu BPJS. Pihak rumah sakit seakan mengulur-ulurkan waktu untuk pasien BPJS.
Dia menambahkan, rumah sakit tempat dirinya biasa berobat pengguna BPJS dibiarkan mengantre panjang dan mendapatkan waktu yang lama untuk bisa diperiksa oleh dokter.
"Saya kalau ke rumah sakit terus pakai BPJS lamanya minta ampun, susternya jutek, tapi setelah saya ganti jadi pribadi, pelayanannya jadi ramah, berubah drastis," pungkasnya.
Peristiwa yang pernah dihadapi Dina membuatnya tidak mau lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Menurutnya pelayanan yang diberikan sangat tidak wajar.
Pengguna BPJS Kesehatan lainnya, Novi merasa, pelayanan rumah sakit terhadapnya normal-normal saja. Meski begitu, dia tidak setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
"Ya saya enggak setuju, soalnya kan berat. Setiap keluarga ada 5 anggota, kan harusnya semua di bayat, jadi berat kalo sampe dinaikin 2 kali lipat gitu," ujarnya.
Dia selaku warga Bogor merasa kasihan kepada keluarga yang minin dalam perekonomian jika iuran BPJS dinaikkan dua kali lipat. Ia mengatakan, kenaikkan itu dapat menyebabkan warga menjadi sulit untuk berobat ke rumah sakit yang bagus.
"Selama berobat terapi di sini, enggak ada masalah sih, biasa aja, selalu dilayani baik sama dokter dan susternya, tapi enggak tau kalo dirumah sakit lain," kata dia.
Sudah tiga tahun Novi menggunakan BPJS untuk pengobatan terapi anaknya yang mengidap tuna wicara. Ia bercerita, selama terapi anaknya pelayanan rumah sakit tidak membeda-bedakan. Selalu dilayanin dengan baik. Ia pun tidak pernah mengantre panjang.
Dalam berita sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK berencana, menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Tarif baru akan diberlakukan mulai 1 September 2019. Rinciannya, kenaikan iuran tersebut yakni kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, serta kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Reporter Magang: Chicilia Inge
Baca juga:
Cerita Pasien di Serang Kapok Gunakan Layanan BPJS karena Disepelekan
Layanan Kesehatan Jauh dari Harapan, Iuran BPJS Tak Naik pun Ogah Bayar
'Suka Dengar Pasien BPJS Dijudesin, Tapi Enggak Pernah Digituin Sih'
BPJS Kesehatan: Ada Perusahaan Modifikasi Laporan Gaji untuk Hindari Bayar Iuran
Iuran Naik Dua Kali Lipat, BPJS Kesehatan Harus Siap Bersaing dengan Asuransi Swasta
BPJS Kesehatan Sebut Tak Ada Penambahan Manfaat Meski Iuran Naik Dua Kali Lipat
Pasien BPJS: Iuran Naik Tapi Kalau Mau Periksa Dibesok-besokin