Begini Aktivitas Sehari-hari Ratna Sarumpaet Selama di Tahanan
Selama di tahanan, kata Argo, kesehatan Ratna Sarumpaet juga terus dipantau. "Ngecek kesehatannya itu rutin, sudah SOP nya kami lakukan. Sesuai dengan keterangan dokter, sebagai ahli yang mengetahui kondisi seseorang, dalam kondisi normal," jelas Kombes Argo.
Upaya penangguhan penahanan aktivis Ratna Sarumpaet berulang kali tak disetujui kepolisian. Ratna mendekam di tahanan sejak menjadi tersangka kasus kebohongan.
"Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahi AKBP Barnabas) kami konfirmasi yang bersangkutan setiap harinya (di rutan), aktivitas membaca," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan, Selasa (13/11).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Selama di tahanan, kata Argo, kesehatan Ratna Sarumpaet juga terus dipantau. "Kalau nggak sehat nggak bisa membaca, membaca berapa buku setiap hari. Ngecek kesehatannya itu rutin, sudah SOP nya kami lakukan. Sesuai dengan keterangan dokter, sebagai ahli yang mengetahui kondisi seseorang, dalam kondisi normal," jelasnya.
Untuk perkembangan kasus Ratna, penyidik sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Jadi Kejaksaan ada waktu 14 hari untuk mengevaluasi berkas tersebut, dan kita tetap koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, mungkin kira nanti ada P19, yaitu berkas kurang, ada yang perlu diperbaiki, kita siap untuk memperbaiki," kata Argo.
Baca juga:
Tertipu Rp 50 Juta, Ratna Sarumpaet Belum Lapor Polisi
Ratna Sarumpaet Kena Tipu Rp 50 Juta, Polisi Buru Pemalsu Dokumen BI
Ratna Sarumpaet Tertipu, Setor Rp 50 Juta Untuk Cairkan Uang Raja Rp 23 Triliun
Polisi pastikan kondisi Ratna Sarumpaet sehat dan tidak depresi
Tahanan kota ditolak, pengacara hanya ingin Ratna Sarumpaet sehat
Kabid Humas Polri limpahkan berkas perkara Ratna Sarumpaet ke kejaksaan
Limpahkan BAP ke Kejati DKI, polisi tolak permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet