Begini Cara Kantongi STR Dokter Disebut Menkes Telan Biaya Rp6 Juta
Salah satu praktisi kedokteran asal Bandung bercerita rangkaian proses pembuatan SIP dan STR yang tergolong mudah.
Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin mengungkap 'bisnis' Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan. Terbaru, dia juga menyarankan penyederhanaan SIP dan STR yang berlaku seumur hidup.
Namun, benarkah pembuatan SIP dan STR sesulit dan semahal yang diucapkan Menkes?
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Salah satu praktisi kedokteran asal Bandung bercerita rangkaian proses pembuatan SIP dan STR yang tergolong mudah.
"Setelah ada STR baru bisa mengurus SIP. Biaya STR yang tertulis adalah Rp300.000, masuk ke kas negara. Kalau SIP syaratnya tergantung daerah masing-masing," ujarnya melalui akun twitter yang sudah bersedia dikutip merdeka.com, Jumat (23/3).
Dia juga menuturkan, proses pembuatan STR biasanya selesai dalam satu pekan dan dikirim ke kantor pos sesuai alamat pemohon.
Adapun, persyaratan dokumen STR yaitu KTP, Surat Pernyataan Etika Profesi Dokter/Dokter Gigi, Ijazah dokter, sertifikat kompetensi, pas foto, surat keterangan sehat fisik dan mental, dan lafal sumpah.
Persyaratan lebih lengkap dapat di website kki.go.id
Sedangkan, perpanjangan STR harus dilakukan lima tahun sekali dan memenuhi 250 Satuan Kinerja Profesi (SKP).
"Kalau SKP itu terpenuhi baru dikeluarkan surat rekomendasi dari kolegium. Ada lima ranah pemenuhan SKP yang masing-masing ada bobotnya," sambungnya.
Ranah yang dimaksud ranah pembelajaran profesi 30 persen, ranah kinerja 40-60 persen, ranah pengabdian masyarakat dan profesi 10-20 persen, ranah pengembangan ilmu 0-15 persen, dan ranah publikasi ilmiah 0-5 persen.
Praktisi kedokteran tersebut mengatakan SKP memiliki beberapa fungsi.
"Dari ranah pembelajaran, agar dokter senantiasa meningkatkan keilmuan yang dimiliki, ini diperoleh melalui seminar, tapi totalnya hanya 30 persen saja. Sehingga framming yg dibilang harus ikut seminar banyak-banyak agar memenuhi SKP jelas sesat ya," ungkapnya.
Kemudian, dia juga mengatakan ranah paling besar yaitu ranah profesi terutama memeriksa pasien.
"Paling besar nilainya di ranah profesi, yaitu meriksa pasien, baik poli, rawat inap, dan operasi dengan total 60 persen biar kita tau bahwa dokter tersebut memang bekerja dan melakukan tugasnya," sambungnya.
Praktisi kedokteran juga menerangkan organisasi profesi (OP) justru mempermudah proses pembuatannya.
"Kesulitan urus SIP dan STR sebenarnya malah tidak di bagian OP karena akan dipermudah oleh OP masing-masing, yang bikin SIP lama kalau di Bandung itu saat submit di DPMPTSP, malah di bagian pemerintahnya sendiri," tuturnya.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/rhm)