Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).
Sebelumnya, pengurusan SIP tenaga kesehatan dan medis membutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi.
- Geger Dokter Gantung Diri di Ruang Praktik, Ternyata Ini Penyebabnya
- 3 RS Klaim Fiktif ke BPJS, Kemenkes Ancam Putuskan Kerja Sama dan Cabut Izin Praktik Dokter Terlibat
- Mahalnya Jurusan Kedokteran, Komisi X DPR: Satu Alphard untuk Bayar Biaya Gedung Belum UKT
- Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).
Sebelumnya, pengurusan SIP membutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi.
Budi menyebut, mengurus SIP kini bisa melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Sebab, Satusehat SDMK telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak KemenPAN-RB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan SIP dengan MPP Digital,” kata Budi melalui siaran pers, dikutip Senin (11/3).
Adapun pemadanan dilakukan dengan mengintegrasikan data STR, bukti kecukupan SKP, serta data tempat praktik dari Satusehat SDMK dengan sistem dari MPP Digital.
Integrasi ini akan semakin mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengurus perizinan, karena semuanya bisa dilakukan dalam satu tempat.
“Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana, titip sini,”
ucap Budi.
merdeka.com
Dia menyebut, MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.
Secara khusus, Budi mendorong MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
“Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Permohonannya, kalau bisa sebelum selesai, 540 kabupaten/kota sudah terintegrasi dan Kemenkes siap membantu,” tutur Budi.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Annas mengatakan, MPP Digital akan fokus untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan murah kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Penerapan MPP Digital akan diprioritaskan pada 9 sektor, termasuk sektor kesehatan. Dengan pengintegrasian ini, MenpanPAN-RB memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan karena telah mewujudkan birokrasi berdampak di instansinya.
“Terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja dengan cara cepat, salah satunya kita mewujudkan Mal Pelayanan Publik Digital,”
kata Azwar.
merdeka.com
Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, Azwar mengatakan, pemerintah akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia.
“Memang belum semuanya, sekarang dari 21 tambah 60. Mudah-mudahan secara bertahap nanti seluruh kabupaten/kota akan bisa terwujud MPP Digital sehingga urusan izin-izin jadi lebih cepat,” pungkasnya.