Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.
Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.
-
Apa yang terjadi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Dalam kasus ini, Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Kapan kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi? Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Dalam kasus ini, Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Bagaimana Pegi Setiawan membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina? Pegi Setiawan sendiri telah membantah terlibat di dalam kasus pembunuhan Vina. Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) lalu, dia dengan lantang menyatakan tak bersalah."Ini Fitnah! Saya rela Mati!," teriak Pegi."Saya tidak kenal mereka. Saya tidak pernah terlibat dalam pembunuhan itu," lanjunya sambil dipegang polisi dan dibawa pergi.
-
Apa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon? Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Siapa yang dituduh sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon? Sosok Malinda Putri atau Linda muncul ke publik. Namanya terus dikaitkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, sejoli asal Cirebon.
Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky delapan tahun lalu di Cirebon. Dalam kasus ini, dari total 11 tersangka, delapan orang sudah divonis bersalah dan menjalani masa tahanan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Pegi ditangkap selepas dia bekerja pada Selasa (21/5) sekira pukul 18 23 WIB. Polisi sempat kesulitan melacak Pegi yang kerap berpindah-pindah tempat.
- Polisi Ungkap Peran Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki
- Begini Peran Pegi Setiawan Otak Dibalik Pembunuhan Berencana Vina Cirebon
- 'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'
- Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon akan Didampingi Pengacara Saat Pemeriksaan Polisi
“Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam.
“(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
Diketahui, kasus ini terjadi di jembatan layang Kecamatan Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu. Vina yang saat itu berusia 16 tahun meregang nyawa di tangan kelompok bermotor. Selain Vina, korban dalam kasus ini adalah Muhammad Rizky.
Di tahun itu, hasil penyelidikan bermuara pada penangkapan delapan tersangka hingga mereka diproses di pengadilan. Tujuh pelaku divonis penjara seumur hidup sedangkan, satu pelaku yang masih berussia di bawah umur mendapat vonis 8 tahun penjara.
Delapan pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Para terpidana ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal yang belakangan sudah bebas.
Selain itu, pada tahun 2016 pula, selain Pegi, polisi menetapkan Dani dan Andi masuk DPO.
Tahun ini, kasus pembunuhan Vina kembali naik permukaan setelah kisahnya diadaptasi menjadi film horror berjudul ‘Vina : Sebelum Tujuh Hari’ yang digarap Anggy Umbara sebagai sutradara.
Sejak film tersebut ditayangkan, kasus Vina ini ramai dibahas di media sosial, termasuk pesohor maupun content creator. Tak sedikit pula netizen melakukan ‘investigasi’ dengan mengumpulkan beragam informasi. Beberapa di antara mereka, mengaitkan adanya keterlibatan anak dari tokoh nasional.