![Kades Akui NIK Pegi Setiawan Cianjur Salah, Pastikan Tidak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/26/1719397242363-rctsf.jpeg)
Kades Akui NIK Pegi Setiawan Cianjur Salah, Pastikan Tidak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kades berdalih kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pegi Setiawan belum diperbaiki karena dirinya baru mengetahui adanya kesalahan itu.
Kades berdalih kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pegi Setiawan belum diperbaiki karena dirinya baru mengetahui adanya kesalahan itu.
Kepala Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Miftah Fauzy menjamin Pegi Setiawan, yang disebut-sebut terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon, tidak terlibat kasus itu karena selama ini cukup mengenal keluarga Cecep Dahlan Setiawan, ayah Pegi.
Bahkan, Miftah menyebut kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pegi Setiawan yang belum diperbaiki karena dirinya baru mengetahui adanya kesalahan itu. Hal tersebut karena nama Pegi identik dengan nama perempuan.
"Betul mungkin ada kesalahan karena nama depan Pegi terkesan perempuan, namun kesalahan NIK tersebut belum diajukan perbaikan, tetapi saya pastikan Pegi adalah warga kami dan tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon," kata Miftah di Cianjur, Rabu (26/6).
Bahkan, hingga hari ini, Cecep dilibatkan dalam pembangunan tembok penahan tanah di area pemakaman umum yang dibiayai dari dana desa.
"Saya tahu persis kehidupan Cecep hanya mengandalkan pendapatan dari buruh serabutan, kalau ada yang menyuruh seperti hari ini. Dia sedang bekerja di pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang dibiayai dari dana desa," kata Cecep, dikutip Antara.
"Semoga tidak ada polisi yang datang, kalau ada saya akan berikan keterangan yang sebenarnya terkait Pegi dan keluarganya," kata Miftah.
Dia juga sangat mengenal Pegi sejak lahir hingga dewasa, yang kesehariannya selalu pulang ke rumah dan terlihat di lingkungan tempat tinggalnya.
Kehidupan Cecep, ayah Pegi, selama ini pas-pasan karena mengandalkan pendapatan sebagai buruh serabutan ketika ada yang mengajak bekerja. Bahkan beberapa tahun yang lalu untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tidak layak huni dibantu komunitas kemanusiaan Cianjur.
"Kalau dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon, sudah pasti tidak terlibat karena saya tinggal bersebelahan dengan keluarga Cecep dan sejak lahir hingga dewasa saya tidak pernah melihat Pegi hilang selama beberapa hari," kata Cecep.
Cecep berharap warganet atau siapa pun tidak melibatkan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, hanya karena namanya sama dengan daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
"Kalau kesalahan NIK di dalam kartu keluarga dan akta kelahiran memang belum pernah diperbaiki karena sejak keluar sekolah Pegi tidak melamar pekerjaan ke manapun dan baru diketahui setelah ramai di media sosial," kata Cecep.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan alasan tidak menghadiri sidang perdana praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada Senin (24/6).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan pihak dari tim kuasa hukumnya beralasan harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.
Jules menyampaikan bahwa pada sidang praperadilan berikutnya yang dijadwalkan 1 Juli 2024, Polda Jabar akan hadir dan tim kuasa hukum dipastikan telah menyiapkan materi persidangan.
"Jadi, terkait tim kuasa hukum tentu akan hadir di persidangan. Terkait persiapan telah dipersiapkan agar maksimal kami akan menghadiri pada jadwal berikutnya," ucap Jules.
Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaIbunda Pegi Setiawan menangis menceritakan penangkapan anaknya yang atas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Berikut ulasan selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi beberkan peran Pegi Setiawan otak pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaNiko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya