Bejat, polisi jadikan gadis ini sebagai PSK di kafe remang di Rokan Hulu
Pengakuan DW, dirinya sudah hampir satu tahun dipaksa melayani tamu di kafe remang-remang tersebut. Jika dirinya menolak melayani tamu, dia disiksa majikannya. Awalnya, dia diiming-imingi menjadi pelayan rumah makan oleh Brigadir ML.
DW (22), warga Kabupaten Kampar mengaku dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersil oleh seorang anggota polisi inisial Brigadir ML. Dia melaporkan polisi itu ke Polres Rokan Hulu, tempat Brigadir ML bertugas.
Gadis muda itu mengaku selalu dipaksa dan diancam akan dibunuh oleh polisi itu bersama pemilik kafe di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. DW sehari-hari tinggal di cafe ARM itu, dan hampir setiap hari dipaksa menjual dirinya.
DW juga sering diancam Brigadir ML dengan senjata api laras panjang, jika berani melarikan diri. Bahkan keluarganya juga akan dihabisi jika dia tidak patuh. Meski dalam ancaman, DW akhirnya berani melaporkan ML ke Polres Rokan Hulu.
"Laporan korban sudah kita terima, dan saat itu sudah memberikan keterangannya, terlapor anggota polisi," ujar Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto, kepada merdeka.com Kamis (26/10).
Sebagai tindak lanjut, Yusup memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Apalagi yang dilaporkan adalah anggota polisi.
"Kasus ini masih dilakukan pendalaman, dari laporan korban itu nantinya akan ditindaklanjuti untuk memeriksa anggota polisi yang dilaporkan itu," kata Yusup.
Pengakuan DW, dirinya sudah hampir satu tahun dipaksa melayani tamu di kafe remang-remang tersebut.
Awalnya, dia diiming-imingi menjadi pelayan rumah makan oleh Brigadir ML. Namun, yang terjadi sebenarnya, DW malah diserahkan ke seorang pria yang tidak dikenalnya, dan dan dibawa ke kafe ARM.
Selama di situ, wanita malang tersebut dipaksa melayani nafsu pria hidung belang. Jika dirinya menolak melayani tamu, dia disiksa majikannya.
"Kalau melayani tamu yang benar, jika tidak, tahu kan akibatnya. Nanti saya pukul," ujar AKBP Yusup menirukan ucapan Brigadir ML, dalam laporan korban.
Suatu hari, DW berhasil kabur dari kafe itu, kemudian dijemput keluarganya di tempat yang telah dijanjikan. Namun, masih ada sejumlah wanita muda yang berada di cafe tersebut, bernasib sama dengan DW.
"Korban sudah beberapa kali kabur dari kafe itu dan pulang ke rumahnya, tapi diancam terus oleh orang yang mengaku anggota polisi itu, dan kembali lagi ke cafe. Tapi akhirnya korban pulang ke rumah dan melapor ke kami," jelas Yusup.
Baca juga:
Propam Polda Sulut selidiki anggota Polsek Maesa diduga aniaya siswa SMA di Bitung
Siswa SMA di Bitung sekarat, diduga dianiaya tiga anggota polisi
Ditanya kenapa tak pulang, polisi di Riau aniaya istri
Intel polisi di Aceh malah terlibat sindikat narkoba
Anggota Polda Banten penganiaya siswa SMK diperiksa propam
Wanita jadi pemicu penganiayaan pelajar oleh anggota Polda Banten
Belasan anggota Polda Banten diduga aniaya siswa SMK di depan sekolah
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).