Bejat, Tukang Bangunan di Klaten Tiduri Anak di Bawah Umur 7 Kali
Pada hari Minggu esok hari, tersangka kembali melakukan persetubuhan pukul 19.30. Terakhir di lokasi yang sama jari Selasa (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB perbuatan tersangka kembali diulangi.
Sungguh malang nasib KN, gadis 11 tahun asal Kecamatan Polanharjo, Klaten Jawa Tengah. Ia harus menjadi korban perbuatan bejat BS (41) warga Dukuh Wora Wari, RT 04, RW 01, Desa Jambeyan, Karanganom, Klaten.
Dengan bujuk rayu dan janji akan selalu sayang dan bertanggungjawab, KN pun rela ditiduri BS hingga 7 kali. Kejadian pertama dilakukan 25 November pukul 09.00 di Ampel, Boyolali dilanjutkan siang harinya pukul 13.00 dan keesokan harinya pukul 11.00 di tempat yang sama.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa yang ditemukan di kuburan anak-anak itu? Enam patung terakota dan pin perunggu berbentuk kaki kuda diletakkan di dalam kuburan ini. Patung-patung ini menggambarkan dua penari yang mengenakan hiasan kepala Frigia, salah satunya adalah seorang wanita yang memainkan alat musik petik kecapi, dan tiga wanita lainnya berdiri dengan kostum Timur yang dapat dikaitkan dengan pemujaan Dionysus, dewa anggur Yunani.
-
Kenapa cacingan berbahaya bagi anak? Menurut laman CDC, dampaknya termasuk diare, sakit perut, penyumbatan usus, anemia, serta keterbelakangan pertumbuhan dan perkembangan kognitif pada anak-anak.
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
Tak puas, tersangka melanjutkan perbuatan tercekanya pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 14.30 wilayah Jatinom, Klaten. Kemudian dilanjutkan pukul 23.00 WIB. Pada hari Minggu esok hari, tersangka kembali melakukan persetubuhan pukul 19.30. Terakhir di lokasi yang sama hari Selasa (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB perbuatan tersangka kembali diulangi.
"Jadi pelaku ini membujuk rayu korban dengan berkata 'Aku sayang karo koe Nis, aku gelem tanggung jawab nek koe hamil (aku sayang kamu Nis, aku mau tanggung jawab kalau kamu hamil). Sehingga dengan bujuk rayu tersebut korban luluh dan mau untuk disetubuhi. Tersangka menyetubuhi korban sebanyak 7 kali," ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, saat konferensi pers, Kamis (2/12).
Abdillah mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh SG pada 30 November lalu. Selanjutnya Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Klaten berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Klaten dan melakukan penyelidikan. Di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.
"Setelah dilaksanakan penyelidikan, berdasarkan bukti-bukti petunjuk kemudian Team Resmob Polres Klaten berhasil mengantongi identitas pelaku. Atas dasar tersebut pada hari Selasa (30/11) sekira pukul 16.00 WIB, tim Resmob menangkap pelaku di tempat kerjanya. Tersangka diamankan di Polres Klaten," beber Abdillah.
Selain tersangka, lanjut Abdillah, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya
1 potong baju, 1 potong kerudung 1 celana dalam, 1 miniset dan 1 unit sepeda motor Honda Supra.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkas Abdillah.
Baca juga:
Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Sidoarjo, Dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Polisi Diminta Perhatikan Psikologi 3 Anak Diduga Korban Pencabulan
3 Anak Diduga Korban Pencabulan di Luwu Timur Hari Ini Jalani Pemeriksaan Psikologi
Cabuli Pelajar SMA, Pria 59 Tahun di Pematang Siantar Ditangkap
Polisi Tangkap Predator Anak Pakai Modus Hadiah Game Online
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online