Bekas hakim MK pertanyakan urgensi hak imunitas bagi pimpinan KPK
"Dilihat semangatnya dulu. Ya sapunya harus bersih dulu untuk membersihkan, kok sapunya dikotori," kata Harjono.
Mantan Hakim Konstitusi Harjono mempertanyakan substansi dari wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan KPK. Dia mengaku belum menemukan persoalan baru yang menjadi dasar pemberian hak imunitas tersebut.
"Saya sejauh ini belum bisa membayangkan kira-kira apa persoalan baru yang kemudian itu diberi imunitas," ujar Harjono di Jakarta, Senin (26/1).
Harjono mengatakan pemberian hak imunitas tidak boleh dilakukan secara serampangan. Dia menyatakan harus diperhitungkan benar-benar kemungkinan apa saja yang bisa terjadi jika hak imunitas diberikan.
"Kalau imunitas saja, sampai sejauh mana imunitas itu berhenti? Setelah dia dinyatakan bersalah oleh hakim, apa sampai tersangka? Semuanya perlu diatur," ungkap dia.
Selanjutnya, Harjono bahkan menilai pemberian imunitas bisa menjadi kontraproduktif dengan tugas KPK. Dia mengatakan, KPK tidak akan dapat bertugas dengan baik jika institusinya sendiri bermasalah.
"Dilihat semangatnya dulu. Ya sapunya harus bersih dulu untuk membersihkan, kok sapunya dikotori. Oleh karena itu, jadi tersangka saja tidak boleh (bertugas)," kata Harjono.
Lebih lanjut, Harjono menerangkan perlu pertimbangan lebih mendalam sebelum hak imunitas itu diberikan kepada KPK. Jika tidak, dia khawatir hal itu dapat justru menimbulkan permasalahan baru di masa depan.
"Ini harus dipertimbangkan. Orang bisa mengatakan kita beri imunitas hanya untuk saat itu. Tapi konsekuensinya, kan belum dipikirkan," terangnya.
Baca juga:
Golkar ancungi jempol buat BW karena mundur saat tersandung kasus
Bambang Widjojanto jadi tersangka, KPK enggan balas dendam
Denny sebut hak imunitas dimiliki pimpinan KPK di seluruh dunia
Hasyim Muzadi: Sekarang sudah menjurus pada penghancuran KPK
Jokowi belum setujui Bambang Widjojanto mundur dari KPK
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Bagaimana cara Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Keberhasilan ini hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.