Bela Budi Gunawan, lembaga hukum ini praperadilan KPK dan Kapolri
Mensesneg Pratikno mendengar kabar Komjen Budi Gunawan bakal mengajukan praperadilan.
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LPPPHI) yang berkantor di Surakarta tiba-tiba ikut prihatin dengan kasus dugaan dugaan suap dan gratifikasi yang membelit Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan. Sebagai bentuk pembelaan, mereka melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada dua pihak yang digugat LPPI. Termohon I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan termohon II Kepolisian RI.
"Kita melihat penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah," kata Ketua LPPPHI, Arif Sahudi, saat dikonfirmasi, Senin (19/1).
Dalam pengamatan mereka, Budi Gunawan tidak ada bukti yang menguatkannya jadi tersangka. Apalagi dari hasil penyidikan internal Polri soal rekening gendutnya tidak terbukti.
"Gugatan ini untuk mempertegas kepastian hukum, dan uji keabsahan status tersangka pada BG," tambahnya.
Dia menambahkan, turut menjadikan Kepolisian sebagai tergugat karena tak melakukan pembelaan pada Komjen Budi, padahal proses penetapan tersangka begitu mendadak.
"Harusnya polisi mempertahankan, apalagi sudah diselidiki Polri. Harusnya KPK ambil alih dulu bukan langsung jegal dengan tersangka. Seperti kasus Irjen Djoko," jelasnya.
"Seharusnya justru KPK dan Polri sama-sama saling bertukar data, tunjukkan bukti awal, kalau tidak ini prosedur penetapan tersangkanya jadi cacat hukum," pungkasnya.
Menurutnya, berkas gugatan itu sudah dilayangkan siang tadi. Diterima Panitera Muda Hadi Sukma dengan nomor perkara Nomor 02/Pid.Pra/2014/PN.JKT.SEL. Rencananya sidang dimulai pekan depan.
Soal gugatan praperadilan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mendengar kabar Komjen Budi Gunawan bakal mengajukan praperadilan akan kasus yang membelitnya. Hal ini sebagai upaya bahwa Budi Gunawan ingin mendapatkan kepastian hukum bahwa dirinya memang tidak bersalah.
"Saya dengar Pak BG ajukan praperadilan," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca juga:
Bang Yos: Jokowi tunda pelantikan Komjen Budi itu saran saya
Budi Gunawan ajukan praperadilan, tak terima jadi tersangka KPK
Polisi di tingkat bawah sebut para jenderal penuh intrik & politis
Tokoh lintas agama kompak dukung KPK usut rekening Budi Gunawan
Ogah dikaitkan dengan Mega, SBY ingatkan Sutarman ajudannya Gus Dur
Komisi III minta pimpinan DPR panggil Jokowi bahas kisruh Kapolri
Tokoh lintas agama dukung KPK usut rekening gendut Budi Gunawan
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.