Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk
Pelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Kejahatan pria ini akhirnya terhenti setelah aksinya puluhan kali mencuri motor terendus.
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk
BR (29) warga Kelapa Indah, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Batu Ceper, Polda Metro Jaya.
Terhitung sudah 15 kali dia melakukan pencurian dengan modus penipuan dengan berpura-pura membeli sepeda motor via online dan berjanji dibayarkan dengan cash on delivery.
- Bak Gengster, Gerombolan ABG Ciledug Naik Motor Tenteng Sajam Cari Lawan, Pengendara Sampai Ketakutan Lewat
- Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Buka Suara soal Deretan Mobil dan Tas Mewah Milik Keluarganya
- Gelora Mobil Listrik MG4 EV di GIIAS 2023, Paling Banyak Dijajal Pengunjung
- Ragam Cerita Unik Pengunjung dari Area Test Drive GIIAS 2023
"Adapun modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui Media Sosial (medsos) cara Cash on delivery (COD). setelah dilakukan tes drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban."
Kapolsek Batuceper, Kompol Susida Aswita, dikonfirmasi Rabu (6/9).
@merdeka.com
Penangkapan BR setelah polisi menerima laporan tiga orang korban. Modus pelaku, memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat.
Setelah bertemu korban di satu tempat yang telah ditentukan, pelaku berpura-pura melakukan transaksi penawaran.
Bergaya yang meyakinkan pelaku meminta untuk dilakukan test Drive, Korban pun percaya kemudian memberikan kunci motornya kepada pelaku.
"Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," terang Kapolsek.
Korban kemudian menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali di bawa oleh pelaku.
Alhasil korban pun melaporkan kejadian naas yang menimpanya itu ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomor HP pelaku dan alamat medsos facebook yang digunakan pelaku. Ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama," ungkap Kapolsek.
Pelaku ini diketahui selalu berpindah-pindah tempat saat dilakukan pengejaran.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan pada Minggu, 27 Agustus 2023, sekira jam 14.00 WIB di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kapolsek.
Hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di wilayah Kota Tangerang. Pelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.
"Kepada masyarakat kota Tangerang khususnya, kami sarankan untuk lebih berhati-hati saat transaksi melalui COD di media sosial, kami meminta kepada masyarakat yang pernah tertipu dengan modus yang sama untuk melapor ke kami (polisi), untuk dilakukan pengusutan dan pengembangan lebih dalam," kata Kapolsek.