Belasan pasangan mesum terjaring razia di kos-kosan
Sebanyak 16 wanita muda dan 11 pria diduga melakukan mesum, konsumsi narkoba, dan tidak memiliki KTP diamankan Pol PP.
Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi bersama aparat TNI, Polisi, BNN dan pihak terkait berhasil menjaring belasan pasangan bukan suami istri di rumah kos yang ada di Kota Jambi.
"Hasil operasi Penertiban Perda masalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti tempat kos dijadikan tempat mesum dan diduga menyalahgunakan narkoba diamankan belasan pasangan bukan suami istri," kata Kasat Pol PP Kota Jambi Irwansyah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/6).
Dalam operasi tersebut tim gabungan dibagi tiga regu yang menuju masing-masing wilayah di beberapa kecamatan di Kota Jambi.
Hasil operasi tersebut diamankan sebanyak 16 wanita muda dan 11 pria diduga melakukan mesum, konsumsi narkoba dan tidak memiliki identitas atau KTP sampai tidak adanya izin untuk tempat kos tersebut.
Untuk para wanita dan pria yang terjaring operasi tersebut mereka dibawa ke kantor Pol PP Kota Jambi di kawasan Kota Baru, untuk didata dan dibina oleh masing-masing instansi terkait.
Jika mereka yang hasil pemeriksaan nanti maka yang diduga mengonsumsi narkoba diserahkan ke BBN Kota Jambi, yang judi kupon diserahkan ke polisi dan yang melakukan mesum diserahkan kepada Dinas Sosial setempat.
Setelah didata oleh pihak Pol PP kemudian para wanita dan pria tersebut menjalani tes urinnya karena diduga mereka mengonsumsi narkoba di tempat kosnya.
Kemudian ada seorang pemuda yang diamankan dari hasil operasi tersebut ditangkap karena menjual judi kupon gelap (togel) yang berada di rumah kos.
Kemudian pasangan ABG di luar nikah yang diamankan dari dalam kamar di sebuah kos dan tidak bisa menunjukkan identitas mereka terpaksa diperiksa intensif.
Irwansyah juga menegaskan, operasi digelar sekaligus menghadapi bulan suci Ramadhan dan atas laporan warga bahwa di tempat kos tersebut aksi mereka sudah meresahkan.