Beli pulsa pakai uang palsu, janda cantik di Jembrana ditangkap
Barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 2.8 juta diamankan dari Dewa Ayu Alit.
Dewa Ayu Alit Prama Santi (30), hanya bisa menunduk lesu di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Jembrana saat diinterogasi, Jumat (10/6). Janda cantik asal Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini diamankan karena ketahuan mengedarkan uang palsu (upal).
Dia diamankan di temat kosnya yang berlokasi di Kelurahan Dauh Waru, Jembrana sekitar pukul 12.30 wita.
"Kasus ini terungkap berkat laporan dari korban pemilik konter HP yang melaporkan ada seorang wanita muda membeli pulsa dengan menggunakan uang palsu," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (10/6).
Pemilik konter yang bernama Putu Puspita Yanti (25), mengetahui uang yang diterimanya itu palsu setelah uang tersebut digunakan untuk membeli bensin di SPBU.
"Kejadian itu terjadi dua hari lalu sekitar pukul 14.30 wita. Saat itu pelaku berpura-pura membeli pulsa dan minuman di konter milik korban dengan menggunakan uang palsu," ujar Sudarma Putra.
Dari laporan pemilik konter tersebut dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dua orang korban uang palsu lainnya.
"Anggota kami kemudian melakukan pengecekan ke konter tempat pelaku membeli pulsa dan berhasil mendapatkan nomor HP pelaku karena saat membeli pulsa nomor HP pelaku tercatat di konter. Makanya pelaku langsung kita amankan," tutur Sudarma Putra.
Kata dia, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang napi pengedar uang palsu asal Banyumas yang menjalani hukuman di Rutan Negara.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa tujuan utama dari pantun Palembang lucu? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal. Melalui kecerdasan kata dan humor yang disajikan dalam pantun, orang dapat mengalami momen-momen riang yang membawa tawa dan keceriaan.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 2.800.000, rokok Sampurna mild 18 bungkus, helm BMC warna putih, 3 masker yang sering dipakai untuk menutup wajah saat menukar uang, 1 sepeda motor beat warna hitam, 1 buah HP dan buku tabungan.
Kini pelaku diamankan di Polres Jembrana beserta barang bukti. Pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 yo pasal 26 ayat 3 UU No 7/2011 tentang mata uang.
"Pelaku juga seorang residivis karena terlibat kasus penggelapan," tutup Sudarma Putra.
Baca juga:
Polisi bekuk pengedar uang palsu pecahan 100 dolar di RS Pertamina
Anggota TNI edarkan uang palsu, Menhan sebut hukum potong tangan
Polisi serahkan anggota TNI terlibat uang palsu ke POM TNI
Jumlah peredaran uang palsu di Jateng meningkat 6 persen
Bawa upal Rp 300 juta, terduga anggota TNI dibekuk polisi di RS UKI
BI klaim rasio uang palsu terus menurun setiap tahun