Belum temukan unsur pidana, polisi sebut keluarga siswa & SMK di Batam sepakat damai
Belum temukan unsur pidana, polisi sebut keluarga siswa & SMK di Batam sepakat damai. Penyidik Polda Kepulauan Riau juga telah memintai keterangan pihak sekolah, RS, dan keluarganya terkait kasus tersebut. Hasil sementara, polisi belum menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Polri telah menyelidiki kasus siswa SMK Penerbangan Dirgantara, Batam, Kepulauan Riau, berinisial RS (17) yang viral saat dihukum jalan jongkok dan tangan diborgol. Hasil penyelidikan dilakukan kepolisian kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah ada kesepakatan dari pihak sekolah dan keluarga (siswa) untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut. Ada kesepakatan damai," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Kapan guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
Dedi menyebut, apa yang terjadi di SMK tersebut hingga viral merupakan buntut dari kesalahpahaman. Dedi bahkan mengklaim bahwa pihak keluarga keberatan dengan informasi yang beredar di media sosial tentang kekerasan dialami anaknya.
"Pihak keluarga juga keberatan atas pemberitaan di media sosial. Karena kenyataannya tidak seperti itu," katanya.
Dia mengatakan, Polda Kepulauan Riau bersama Dinas Pendidikan setempat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meninjau langsung ke SMK Penerbangan Dirgantara, Batam. Hal itu juga menyusul adanya informasi fasilitas ruang tahanan untuk siswa yang melanggar.
Penyidik Polda Kepulauan Riau juga telah memintai keterangan pihak sekolah, RS, dan keluarganya terkait kasus tersebut. Hasil sementara, polisi belum menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Sampai klarifikasi saat ini tidak ditemukan pidana," ucap Dedi.
Dedi juga membantah SMK tersebut memiliki sel tahanan. Dia menyebut, ruangan yang dimaksud merupakan ruang konseling untuk pembinaan siswa yang melakukan pelanggaran.
"Jadi tidak ada penahanan sama sekali. Hanya pembinaan saja," ujarnya.
Sebelumnya, KPAI bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) merilis kasus dugaan kekerasan yang dialami siswa SMK di Batam berinisial RS. Siswa berusia 17 tahun itu mendapatkan hukuman tak lazim karena diduga melanggar.
RS disebut-sebut melakukan pelanggaran berat hingga dihukum dengan tangannya diborgol. Tak hanya itu, dia juga dipaksa jalan jongkok dan disaksikan teman-temannya.
Foto-foto RS menjalani hukuman sampai ke tangan orangtua dan juga viral di media sosial. KPAI menyebut, ada cerita mengenai hukuman tersebut yang dibumbui seolah-olah RS melakukan pelanggaran berat mulai dari mencuri, mengedarkan narkoba, hingga pencabulan. Kondisi tersebut membuat psikologis RS tertekan.
Selain itu, KPAI juga menemukan adanya sel tahanan di SMK tersebut. Sel tahanan itu diduga dibuat untuk menghukum siswa yang melakukan pelanggaran.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri tepis temuan KPAI di Batam ada ruang konseling siswa seperti penjara
Penjelasan kepala sekolah SMK di Batam soal siswa 'dikurung' di ruang mirip penjara
DPR desak pemerintah cabut izin SMK semi militer karena langgar UU Sisdiknas
Di SMK semi militer, siswa dilatih menembak dan kemudikan mobil dalmas
DPR minta pemerintah panggil & tegur pemilik SMK semi militer di Batam
DPR minta pemerintah bentuk tim untuk cek kekerasan di SMK semi militer
Kekerasan dialami siswa RS membongkar praktik semi militer di SMK Batam