Beraksi di Empat Lokasi, Komplotan Pencuri Toko Sembako Dibekuk Polisi di Pandeglang
Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang Polda Banten menangkap kawanan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan. Komplotan ini beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Pandeglang dan kerap menyasar toko sembako.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang Polda Banten menangkap kawanan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan. Komplotan ini beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Pandeglang dan kerap menyasar toko sembako.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, para pelaku yang diamankan berjumlah empat orang yakni RS (32), AS (35), PT (29), ST (33) dan satu DPO atas nama inisial SN (35). Semua pelaku merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Untuk SN merupakan pelaku utama yang diduga sebagai pelaku pertolongan jahat atau tadah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
"Personel kami di lapangan berhasil menangkap para pelaku pada Minggu (21/6) di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Angsana, Kecamatan Saketi dan Kecamatan Pulosari Pandeglang dan 1 orang kita tetapkan DPO," kata Sofwan dalam keterangannya, Senin (22/6).
Sofwan menyebut, para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali dengan sasaran rumah serta toko sembako yang berada di Kecamatan Angsana, Kecamatan Panimbang, Kecamatan Cikedal dan Kecamatan Mandalwangi.
"Cara pelaku melakukan perbuatannya dengan mendongkel jendela atau pintu menggunakan alat berupa linggis, setelah berhasil merusak pintu atau jendela para pelaku masuk dan langsung menggasak barang-barang berharga yang berada di dalam rumah dan toko sembako," sebutnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merk, satu unit sepeda motor, satu unit TV LED, 29 slop rokok dengan berbagai merek hasil kejahatan.
"Saat ini para pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut dan untuk pelaku utama kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan satu orang pelaku kita jerat pasal 480 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujarnya.
Di lokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyampaikan apresiasi kepada Polres Pandeglang dan jajarannya dari Kapolda Banten Irjen Fiandar atas keberhasilan pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat.
"Keberhasilan yang diraih oleh jajaran Polres Pandeglang dalam pengungkapan kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut merupakan penjabaran dari program prioritas Kapolri tentang pemantapan hankamtibmas dan penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," tutup Edy.
Baca juga:
Kehabisan Bensin, Pencuri Sepeda Motor di Musi Rawas Berhasil Diringkus
Matikan CCTV, Penjaga Malam Perpusda Bontang Gasak Laptop Hingga Handphone
Irwan Ditangkap Usai Curi Kosmetik di Minimarket
Cari Modal Nikah, Pemuda di Tasik Nekat Gondol Toko Perhiasan
Mengaku Satgas Covid-19, Pria di Yogyakarta Bawa Kabur 2 HP