Beraksi Puluhan Kali di Jakpus dan Jaksel, 2 Jambret Diringkus Polisi
"Para pelaku akhirnya melakukan aksinya, kemudian kami mengejar. Kami tangkap yang satu di Kebon Sirih yang satu di Manggarai," ujarnya.
Iwan (23) dan Bagus (21) ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi jambret di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur mengatakan kedua pelaku selalu mencari target seorang karyawan yang bekerja di kawasan Gondangdia, Thamrin, Sudirman hingga Manggarai.
"Jadi targetnya itu karyawan yang ada dikawasan daerah operasinya," kata Guntur, Kamis (4/6).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Ia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni di Kebon Sirih dan juga di Manggarai. Penangkapan terhadap Iwan dan Bagus ini juga berkat laporan dari masyarakat.
"Para pelaku akhirnya melakukan aksinya, kemudian kami mengejar. Kami tangkap yang satu di Kebon Sirih yang satu di Manggarai," ujarnya.
Saat mengamankan para pelaku, polisi juga menyita senjumlah barang bukti seperti handphone yang diduga milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Sementara itu, Iwan mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi jambretnya tersebut. Aksinya itu dilakukan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Saya jambret sudah puluhan kali. Di Jakarta Selatan dan di Jakarta Pusat. Tebet, Cikini dan Jalan Jaksa," ujar Iwan.
Hasil jambret digunakan untuk biaya menikah dan berfoya-foya. "Lalu foya-foya beli minuman keras," katanya.
Iwan mengimbau kepada masyarakat agar tak bermain handphone saat sedang berada di pinggir jalan. Karena, hal itu akan mengundang para pelaku jambret untuk melancarkan aksinya.
"Kepada warga Jakarta jangan main handpone di pinggir jalan, karena bisa menjadi korban penjambretan," tutupnya.
(mdk/ray)