Berangkatkan TKI pakai paspor pelancong, 3 calo ilegal di Subang dibekuk
Kapolres menyatakan ketiga calo PJTKI ilegal diamankan setelah terungkapnya kasus kematian TKI asal Subang dan telah memberangkatkan 25 orang asal Subang, keberangkatan mereka ke Arab Saudi bukan inisiatif sendiri.
Satreskrim Polres Subang mengamankan tiga orang calo pengirim tenaga kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi atau ilegal ke negara Arab Saudi.
Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni mengatakan ketiga oknum calo PJTKI ini, terlibat tindak pidana perdagangan orang (Human Trafiking) sekaligus penempatan TKI ilegal ke Timur Tengah menggunakan Pasport pelancong.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
"Tersangka An asal Binong, Nur dari Gambarsari serta S alias Sri asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau sudah kita tahan," kata AKBP Mohamad Joni, Kamis (6/9).
Kapolres menyatakan ketiga calo PJTKI ilegal diamankan setelah terungkapnya kasus kematian TKI asal Subang dan telah memberangkatkan 25 orang asal Subang, keberangkatan mereka ke Arab Saudi bukan inisiatif sendiri.
Ia menduga, mereka nekat ke Arab Saudi dan Malaysia menggunakan Pasport pelancong karena tergiur dengan penawaran oknum calo yang menjanjikan upah besar.
"Ketiga pelaku telah memberangkatkan 25 TKI yang sudah melalui jalur ilegal dengan menggunakan paspor pelancong," katanya.
Ketiganya diancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda milyaran rupiah. Sebab melanggar pasal 2 dan 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 102, 103 dan pasal 104 UU RI No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
"Apalagi yang dilakukan mereka hasil pemeriksaan telah memberangkatkan 25 orang, belum lagi infonya bermain juga pengiriman ke Saudi," jelas Kapolres.
Baca juga:
Iming-iming TKI kerja di Malaysia, calo minta Rp 3 juta & beri paspor palsu
Kerap disiksa majikan di Dubai, TKW asal Sukabumi alami gangguan jiwa
Ingin berangkatkan 17 TKI ilegal, dua orang calo diamankan
Malaysia usir 54 WNI ke Nunukan
Diduga berbuat kriminal di Malaysia, 68 TKI dideportasi melalui Kalbar
Polisi gagalkan penyelundupan belasan WNI ke Malaysia