Berbekal Pistol Mainan, Paman dan Keponakan di Palembang Jadi Begal
Berbekal pistol mainan, tiga pengangguran nekat membegal pemotor. Dua pelaku ditangkap polisi. Pelaku yang tertangkap adalah paman dan keponakan, yakni Apriadi (19) dan Iqbal (22), warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Berbekal pistol mainan, tiga pengangguran nekat membegal pemotor. Dua pelaku ditangkap polisi. Pelaku yang tertangkap adalah paman dan keponakan, yakni Apriadi (19) dan Iqbal (22), warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Polisi masih memburu seorang pelaku lain, yakni Edo alias Edo Nago (21).
Aksi begal dilakukan para tersangka terhadap pemotor, Padli Aksod (38) saat melintas tidak jauh dari rumah pelaku, Rabu (10/2) malam. Ketiga pelaku mengadang korban dengan kayu lalu menodongkan pisau dan pistol yang diketahui hanya mainan.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan Parade Vario 160 digelar di Malang? Kegiatan Parade Honda Vario 160 yang digelar di enam kota, yaitu Madiun (2 Juni), Pasuruan (9 Juni), Malang (30 Juni), Kediri (7 Juli), Mojokerto (14 Juli), dan Surabaya (21 Juli).
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Para pelaku mengambil ponsel dan uang Rp500 ribu milik korban. Wiraswasta itu kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan mengungkapkan, kedua tersangka diringkus tanpa perlawanan saat nongkrong tidak jauh dari rumahnya, Kamis (25/2) dini hari. Barang bukti diamankan jam tangan yang dibeli dari hasil uang rampokan.
"Dua tersangka sudah ditangkap, status mereka paman dan keponakan. Mereka membegal pemotor sepulang mengantar pacar," ungkap Ihsan, Kamis (25/2).
Dari pengakuan, para tersangka sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak enam kali. Mereka menggunakan pistol mainan untuk menakuti korban.
"Kawanan ini spesialis penodong di beberapa TKP, lokasinya di sekitar rumah mereka," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Petugas tengah memburu pelaku Edo Nago yang masih berkeliaran.
(mdk/cob)